Rutan Salemba Bobrok, Yasonna Diminta Turun Tangan

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2020 14:58 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly  mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menkumham Yasonna Laoly diminta mengusut jajaran petugas Rutan Salemba usai Surya Anta membeberkan kebobrokan di dalamnya. (Foto: ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly turun tangan terkait kebobrokan Rutan Salemba seperti yang diungkapkan eks tahanan politik (Tapol) Papua, Surya Anta.

Kalau perlu, Yasonna memecat jajaran hingga petinggi Rutan Salemba karena 'membiarkan' terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti pungli hingga peredaran narkoba.

"Harus diusut. Selidiki siapa-siapa saja yang 'bermain', karena itu pasti sepengetahuan orang rutan-lapas," kata Nelson kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nelson menyatakan berbagai praktik penyimpangan di dalam Rutan, seperti peredaran narkotika hingga pemalakan pasti diketahui oleh para petinggi dan petugas rutan. Ia menegaskan penegakan hukum bagi petugas yang melanggar dan membiarkan hal tersebut wajib diberlakukan tanpa pandang bulu.

"Tangkap semua, pecat, penjarakan. Karena kalau masuk rutan-lapas itu kan digeledah badan, pakai mesin pemindai setinggi 3 meter, dan seterusnya. Dari mana bisa masuk?" kata dia.

Nelson sendiri mafhum bila praktik peredaran narkotika, kasus pemalakan hingga kelebihan kapasitas rutan dan lapas sudah menjadi rahasia umum di Indonesia. Ia bahkan mencatat mayoritas atau sebesar 80-90 persennya penghuni rutan-lapas di Indonesia merupakan narapidana atau tahanan narkotika.

Meski demikian, ia menyatakan Presiden Jokowi dan Yasonna tak melakukan aksi strategis apapun untuk membenahi banyaknya persoalan di dalam penjara selama ini.

"Malah Budi Waseso pernah mau bikin penjara yang ada buayanya. Yang ngawur-ngawur," kata dia.

Diketahui, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso pada tahun 2015 lalu sempat mengusulkan pembangunan kolam yang dihuni buaya di sekitar lembaga pemasyarakatan narkotika untuk menggantikan personel penjaga lapas.

Nelson lebih jauh mengusulkan agar perspektif pemidanaan bagi para terdakwa yang sudah divonis harus dikurangi. Hal itu bertujuan untuk memgurangi kelebihan kapasitas rutan dan lapas.

Ia mengusulkan para terdakwa yang sudah divonis tersebut bisa diterapkan sanksi restoratif seperti kerja sosial dan semacamnya untuk membuat jera.

"Ini mau diakomodir lewat sanksi kerja sosial, dan seterusnya di RKUHP baru, tapi isinya banyak bermasalah. Jadi nggak ada yang serius. Gitu-gitu aja," kata dia.

Sebelumnya, Surya Anta sempat berbagi pengalamannya saat menjalani hukuman di Rutan Salemba. Ia mengungkapkan di rutan ditemukan praktik pemalakan dan jual beli narkoba yang lazim dilakukan dan diketahui petugas.

Surya juga mengugkapkan ruang penampungan mapaling Rutan Salemba kelebihan kapasitas dan dalam kondisi tak manusiawi. Ia menjelaskan saat itu terdapat 410 tahanan yang dikumpulkan dalam satu ruangan yang tak terlalu besar.

(rzr/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER