Perhimpunan Dokter Minta Calon Penumpang Tes PCR di Stasiun

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2020 13:24 WIB
Petugas medis mengambil sampel penumpang KRL Commuter Line saat tes swab di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). PT KCI bersama Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Dishub, dan Labkesda Provinsi Jawa Barat serta Dinkes Kota Bogor melakukan tes swab untuk 350 warga yang terdiri dari petugas PT KCI dan penumpang KRL Commuter Line yang dilakukan secara massal dan random dengan mengumpulkan cairan atau sampel dari bagian belakang hidung dan tenggorokan sebagai salah satu metode untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) di moda transportasi KRL Commuter Line. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
Ilustrasi tes usap kepada calon penumpang. (Foto: ARIF FIRMANSYAH/ARIF FIRMANSYAH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Perhimpunan Dokter Spesialias Patologi Klinis (PDS Patklin) meminta Gugus Tugas Covid-19 tidak menggunakan keterangan hasil pemeriksaan Virus Corona dengan metode polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test sebagai syarat perjalanan orang.

Dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com pada Senin (13/7), PDS Patklin mengatakan kedua jenis pemeriksaan ini tidak bisa menjamin seseorang tidak terpapar virus corona (Covid-19) meskipun telah mendapat hasil negatif.

"Pemeriksaan PCR memiliki sensitivitas 60-80 persen, sehingga masih dapat terjadi hasil negatif palsu, sementara rapid test dengan sensitivitas yang tidak tinggi sehingga kemungkinan masih terjadi hasil negatif atau positif palsu," ujar Ketua Umum PDS Patklin, Aryati, dikutip dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun menyarankan beberapa langkah. Pertama, pemeriksaan tes cepat molekular (TCM) PCR atau pemeriksaan antigen virus corona dengan sampel swab di bandara atau stasiun, sesaat sebelum calon penumpang tersebut melakukan perjalanan.

Kedua, orang tersebut perlu melakukan pengukuran suhu tubuh dan saturasi oksigen menggunakan alat fingertip pulse oximeter atau alat pengukur detak jantung sesaat sebelum keberangkatan.

Ketiga, memenuhi protokol kesehatan dan menjaga saturasi udara selama dalam perjalanan.

"Menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menggunakan masker, face shield, jaga jarak dan cuci tangan, menjaga sirkulasi udara yang bersih dalam kendaraan," pungkasnya.

Sebelumnya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatur syarat perjalanan orang dalam Surat Edaran Nomor 7 tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru .

Di dalamnya terdapat aturan bahwa orang yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi umum wajib menyertakan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau keterangan rapid test non-reaktif yang berlaku selama 14 hari.

Terpisah, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan kebijakan tes PCR dan rapid test tersebut merupakan hasil mendengarkan masukan para ahli.

"Pengendalian perjalanan memang sudah banyak sekali masukan-masukan dari pakar, epidemiologis, tentang rapid test," ujar Doni usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/7).

Dia, yang juga menjabat Kepala BNPB itu menuturkan bahwa dalam kondisi saat ini siapa pun memang dapat dengan mudah terpapar Covid-19. Untuk itu ia mengingatkan bagi siapa pun yang merasa tak sehat, mengalami batuk, pilek, maupun demam agar tak melakukan aktivitas di luar rumah.

"Kalau tidak jaga jarak, ini berisiko. Termasuk kalau merasa demam, batuk, pilek, sebaiknya jangan berdiam diri, lapor ke pimpinan dan tidak aktivitas ke luar," katanya.

(mel/psp/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER