Ditjen PAS Telusuri Info Surya Anta soal Bobrok Rutan Salemba

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2020 15:29 WIB
Ilustrasi Penjara
Ditjen PAS Kemenkuham mengklaim selalu bersikap tegas terhadap penyalahgunaan wewenangan di lapas maupun rutan. (Istockphoto/menonsstocks).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mulai menelusuri informasi dan pengakuan eks tahanan politik (tapol) Papua, Surya Anta, mengenai kebobrokan Rutan Salemba.

"Tim kami dari Direktorat Pemasyarakatan melalui Direktorat Kamtib Keamanan dan Ketertiban dan tim dari kantor wilayah bersama tim dari kantor wilayah Kemenkumham DKI Jakarta sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi melalui pesan suara, Senin (13/7).

Rika mengklaim pihaknya selalu bersikap tegas terhadap penyalahgunaan prosedur dan wewenang di lingkungan pemasyarakatan Kemenkumham. Ia lantas memberi contoh bentuk ketegasan tersebut terkait komitmen memerangi pungutan liar dan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami komitmen perangi narkoba. Bisa dilihat upaya dari jajaran kami. Bisa dilihat berulang kali menggagalkan modus barang terlarang termasuk narkoba ke Lapas, di Mojokerto mencoba memasukkan yang kami tidak pernah terpikirkan sama sekali bahwa masuk narkoba ke sayur lodeh," kata Rika.

"Yang pasti kami terus berupaya melakukan pelayanan dan pembinaan yang terbaik di seluruh penghuni baik itu narapidana maupun tahanan. Memberantas pungli dan peredaran narkoba," sambung dia.

Surya Anta sebelumnya mengungkapkan sejumlah kebobrokan Rutan Salemba. Dia membagikan pengalamannya selama menjalani masa tahanan dalam kasus tindak pidana makar.

Sejumlah hal yang diungkap antara lain mengenai pemalakan, ruangan masa pengenalan lingkungan yang tak manusiawi, dan praktik jual beli narkotika.

Kemudian terdapat ruang pembuatan dan produksi sabu di Rutan Salemba, tak ada pengawasan terhadap ponsel, tiket masuk kamar dengan harga 'sewa' Rp50-70 juta, serta tidak dipenuhinya hak maupun kebutuhan napi.

(ryn/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER