Petugas Lapas Terlibat Narkoba Akan Dibawa ke Nusakambangan

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2020 13:06 WIB
Pintu utama menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, dekat Dermaga Sodong. (CNN Indonesia/Rosmiyati Dewi Kandi)
Pintu utama menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, dekat Dermaga Sodong. (CNN Indonesia/Rosmiyati Dewi Kandi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Reynhard Silitonga menyatakan akan menjebloskan petugas yang terbukti terlibat peredaran narkoba ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Reynhard dalam pembukaan Konsultasi Teknis Intelijen Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2020, di Jakarta, Senin (13/7).

"Petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba, setelah diputus pengadilan langsung dibawa ke Nusakambangan dan ditempatkan di one man one cell Lapas Super Maximum," kata Reynhard dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam upaya memberantas narkoba, Reynhard mengungkapkan pentingnya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, lanjut dia, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) merupakan cara lain dalam memberantas narkoba di lapas/rutan.

"Ada tiga kunci sukses Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Pengamanan harus bisa mendahului, menyertai, serta mengakhiri atas gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Reynhard.

"Ingat pesan-pesan saya. Siapa pun main-main dengan narkoba, jangan jadi contoh. Kita lihat siapa yang jadi contoh pertama masuk Nusakambangan," tegasnya.

Kepala Tim Narcotic Investigation Centre (NIC) Direktorat Narkoba Mabes AKBP Kristian Siagian dan anak buahnya menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, di Jakarta, Jumat (10/4). (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Salemba, di Jakarta. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)

Konsultasi Teknis Intelijen Pemasyarakatan dan Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Tahun 2020 diselenggarakan selama lima hari pada 13 - 17 Juli 2020.

Reynhard menuturkan kegiatan tersebut diikuti oleh 99 peserta dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dan Banten, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat, serta terhubung dengan UPT Pemasyarakatan dari seluruh wilayah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Terkait dengan narkoba, permasalahan tersebut kembali mencuat ketika eks tahanan politik (tapol) Papua, Surya Anta menceritakan pengalamannya selama menjalani masa penahanan di Rutan Salemba atas tindak pidana makar.

Ia mengungkapkan transaksi jual-beli narkotika di Rutan secara gamblang dipertontonkan. Bahkan, di rutan tersebut, menurut Surya Anta, terdapat ruangan untuk pembuatan dan produksi sabu.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham sendiri mulai menelusuri pengakuan Surya Anta mengenai kebobrokan Rutan Salemba tersebut.

"Masih proses penelusuran," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/7).

(ryn/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER