Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada puluhan daerah yang belum mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada Serentak 2020 secara penuh, baik untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan anggaran yang telah dicairkan daerah-daerah itu bahkan belum mencapai 40 persen dari jumlah yang disepakati.
"Data yang kami himpun per 13 Juli 2020 pukul 22.00 WIB, itu masih banyak daerah merah, artinya Pemda yang belum mencairkan NPHD-nya di bawah 40 persen, sangat disayangkan," kata Ardian dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardian menyebut daerah-daerah itu tersebar di 11 provinsi berbeda. Dia bilang ada 18 daerah yang belum mencairkan NPHD secara penuh untuk Bawaslu.
Daerah tersebut, yakni Kabupaten Samosir (baru cair 12,30 persen), Kabupaten Rejang Lebong (39,58 persen), Kabupaten Seluma (28,24 persen), Kota Bandar Lampung (21,05 persen), Kota Metro (38,77 persen), Tasikmalaya (15,09 persen), dan Kediri (36,63 persen).
Lalu ada Kabupaten Malang (15,16 persen), Kabupaten Sumenep (21,62 persen), Kabupaten Luwu Utara (31,72 persen), Kabupetan Maros (11,10 persen), Kabupetan Soppeng (39,12 persen) dan Kabupaten Konawe Utara (25,94 persen).
Kemudian Kabupaten Lombok Utara (39,02 persen), Kabupaten Halmahera Barat (27,78 persen), Kabupaten Pulau Taliabu (30,00 persen), Kabupaten Pegunungan Bintang (30,00 persen), serta Kabupaten Yahukimo (35,33 persen).
Sementara itu ada tujuh daerah yang belum mencairkan NPHD untuk KPU, yaitu Kota Bandar Lampung (28,21 persen), Kota Metro (37,49 persen), Kabupaten Seram Bagian Timur (36,92 persen), Halmahera Barat (21,91 persen), Kota Ternate (38,09 persen), Kabupaten Halmahera Timur (39,83 persen), serta Kabupaten Halmahera Utara 39,43 persen.
Ardian menyebut data ini belum final. Kemendagri meminta para pemerintah daerah tersebut kooperatif dengan mencairkan sepenuhnya NPHD yang telah disepakati bersama KPU dan Bawaslu.
"Kemarin kami beri waktu sampai 15 Juli harus sudah dicairkan sesuai dengan perjanjian yang dihibahkan. Nanti kami update, semoga sudah dicairkan seluruhnya," tuturnya.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah pada 9 Desember 2020. Untuk membiayai pelaksanaan, pemerintah daerah diminta menyepakati anggaran dalam bentuk NPHD kepada KPU dan Bawaslu.
Total NPHD yang disepakati 270 pemda dengan KPU di daerah adalah sebesar Rp10,9 triliun Sementara total NPHD yang disepakati dengan Bawaslu berkisar di angka Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.
(dhf/osc)