Elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bakal menggelar demo di Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Kamis 16 Juli. Mereka menuntut agar DPR menghentikan pembahasan RUU 'Omnibus Law' Cipta Kerja (RUU Ciptaker) saat pandemi virus corona.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arief Maulana menyatakan pembahasan RUU Omnibus Law harus dihentikan oleh DPR dan pemerintah. LBH Jakarta menjadi salah satu organisasi yang tergabung dalam Gebrak.
"Demokrasi kita hari ini hanya dikuasai oleh elit-elit oligarki, ya elit-elit politik yang kecenderungannya mereka bekerja bukan untuk kepentingan rakyat mereka bekerja untuk kepentingan mereka sendiri," kata Arief dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pembaharuan Agraria, Selasa (14/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menyatakan RUU Ciptaker hanya menguntungkan para pengusaha dan mengakomodasi kepentingan oligarki. Menurutnya, RUU tersebut memberikan 'karpet merah' bagi pengusaha mengeksploitasi sumber daya alam.
"Mereka menjual sumber daya alam dan melanggar hak-hak warga negara Indonesia dan mengeksploitasi tumpah darah Indonesia. Sangat mengerikan dan perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Senada, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Neneng Elitos menyatakan RUU Ciptaker hanya memuat kepentingan oligarki dan pengusaha. Ia menyatakan RUU Ciptake mengesampingkan aspek kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh.
Di sisi lain, kata Neneng, pembahasan RUU tersebut mengabaikan aspek demokrasi lantaran tertutup dari masyarakat. Menurutnya, para buruh dan masyarakat sipil tak pernah dilibatkan dalam pembahasan RUU Ciptaker.
"Mereka enggak pernah meminta partisipasi publik dan dibahas pemerintah secara diam-diam. Ini ada merupakan ketidakbaikan ada niat ga baik," kata Neneng.
Melihat pelbagai persoalan tersebut, Neneng mengajak seluruh buruh dan elemen masyarakat sipil di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk mengikuti aksi di Gedung MPR/DPR pada 16 Juli mendatang.
Ia pun mengimbau buruh dan masyarakat yang mengikut aksi nanti mengedepankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Agar Omnibus Law dibatalkan pembahasannya," kata Neneng.
Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengajak semua pihak turun ke jalan menolak pengesahan RUU Ciptaker pada Kamis 16 Juli 2020. BEM SI sudah melakukan konsolidasi dengan sejumlah perwakilan universitas di wilayah Jabodetabek-Banten untuk menggelar aksi tersebut.
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyebut baru satu dari sebelas klaster dalam RUU Ciptaker yang selesai dibahas. Satu klaster yang rampung dibahas adalah klaster UMKM dan Koperasi.
Sementara beberapa klaster lainnya masih menunggu untuk dibahas. Supratman memastikan RUU Cipta Kerja belum akan disahkan dalam masa sidang IV yang berakhir pada 17 Juli 2020.
(rzr/fra)