Jenazah pasien terkonfirmasi positif Virus Corona asal Aceh Besar, MI (63), diambil paksa pihak keluarga dari Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Mereka berkukuh pasien tak meninggal karena Covid-19.
Koordinator Pelayanan Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSUZA, Novina Rahmawati membenarkan bahwa pasien MI diambil paksa oleh keluarga, untuk kemudian dimakamkan secara normal di kampung halamannya, di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/7).
"Jenazah pasien MI diambil paksa keluarganya," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain Covid-19, pasien juga punya riwayat penyakit jantung," imbuh dia.
Direktur RSUZA Banda Aceh Azharuddin menjelaskan peristiwa itu terjadi dengan tiba-tiba. Keluarga jenazah dan warga desa datang ke rumah sakit untuk mengambil jenazah, dan mereka tidak terima bahwa jenazah terpapar Covid-19.
Petugas medis, kata Azharuddin, sempat bersitegang dengan keluarga jenazah. Bahkan di antara pihak keluarga ada yang mengancam tenaga medis jika tetap memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.
![]() |
"Awalnya kita sudah bermusyawarah dengan keluarga pasien, tapi pihak keluarga ngotot untuk mengambil jenazah," ucapnya.
Pihaknya juga sudah melaporkan peristiwa itu ke apaarat kepolisian, karena pihak keluarga ada yang mengancam petugas medis.
Sejauh ini, secara kumulatif pasien positif corona di Aceh terus meningkat. Saat ini totalnya mencapai 137 kasus, dengan 65 orang di antaranya masih dirawat, 65 orang sudah sembuh, dan 7 orang meninggal.