Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta bakal berakhir besok, Kamis (16/7). PSBB transisi ini sudah berlangsung sejak 5 Juni 2020.
PSBB transisi seharusnya berakhir pada 2 Juli 2020, namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang selama 14 hari, mulai 3 Juli hingga 16 Juli.
Kebijakan PSBB transisi merupakan salah satu upaya Anies dalam menekan penyebaran virus corona di wilayah Ibu Kota, sambil menggairahkan kembali kondisi perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak penerapan PSBB transisi, sejumlah kegiatan yang awalnya dibatasi diizinkan kembali beroperasi. Antara lain perkantoran yang diizinkan berkegiatan, meski dengan syarat hanya 50 persen pekerja yang boleh berkegiatan di kantor.
Kemudian, pusat perbelanjaan hingga kegiatan keagamaan di rumah ibadah juga diizinkan kembali beroperasi. Sama seperti kegiatan perkantoran, kegiatan di pusat perbelanjaan dan rumah ibadah juga dibatasi kapasitas pengunjung 50 persen dari kapasitas bangunan.
Sayangnya, pada PSBB transisi ini jumlah kasus positif corona di Jakarta justru melonjak. Tercatat, selama PSBB transisi dari tanggal 5 Juni hingga 15 Juli ada 7.573 kasus baru.
![]() Infografis Daftar Pasar Tradisional di Jakarta Terpapar Corona |
Sebelum PSBB transisi diterapkan, atau pada tanggal 4 Juni jumlah kasus positif di Jakarta baru 7.600 kasus. Sementara, berdasarkan data situs pemantauan Covid-19 milik DKI, hingga Rabu (15/7) jumlah kasus di Jakarta sudah mencapai 15.173 kasus positif.
Selain itu, selama PSBB transisi ini pula lima kali Jakarta mencatatkan rekor harian tertinggi. Pertama pada 9 Juni dengan 239 kasus, 5 Juli 256 kasus, 8 Juli 344 kasus, 11 Juli 359 kasus, dan 12 Juli mencapai 404 kasus.
Anies telah menjelaskan pertambahan kasus positif corona berpengaruh pada positivity rate corona di Jakarta yang meningkat tajam menjadi 10 persen. Positivity rate merupakan rasio angka positif kasus corona dibandingkan dengan hasil pemeriksaan spesimen.
Padahal, menurut Anies, angka positivity rate corona di Jakarta berada di bawah rata-rata dunia, yakni sebesar 5 persen sebelum PSBB transisi.
"Angka positivity rate itu menjadi 10,5 persen. Ini adalah satu peringatan bagi kita semua bahwa kita harus lebih waspada, lebih disiplin," kata Anies beberapa waktu lalu.
Anies pun mewanti-wanti warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkegiatan di luar rumah. Warga diminta memakai masker dan menjaga jarak apabila sedang berkegiatan di luar rumah.
"Jangan sampai kita harus menarik rem darurat atau emergency break," ujarnya.
Di sisi lain, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sejak PSBB transisi dimulai 5 Juni hingga 15 Juli tercatat ada penambahan 7.114 pasien yang sembuh.
Sebelumnya, pada tanggal 4 Juni, atau sehari sebelum PSBB transisi diterapkan jumlah pasien yang sembuh sejak Maret baru mencapai 2.607 pasien.
Sementara, jumlah kasus kematian akibat Covid-19 hanya bertambah 130 kasus sejak PSBB transisi. Total kasus kematian akibat Covid-19 di Jakarta sampai 15 Juli mencapai 720 kasus.
Kemudian, grafik pemakaman jenazah dengan menggunakan protap penanganan Covid-19 di Jakarta juga masih mengalami kenaikan. Tercatat, hingga 14 Juli kemarin, jumlah pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 mencapai 3.325 pemakaman.
Angka tersebut bertambah 753 pemakaman. Sebelumnya, pada 4 Juni, jumlah pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 sebanyak 2.572 pemakaman.
(dmi/fra)