Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono berkukuh bahwa pemberian surat jalan kepada buronan Djoko Tjandra merupakan inisiatif sendiri dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo.
Hal ini dikatakannya saat ditanya soal dugaan kemungkinan keterlibatan atasan Prasetijo, yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam kasus penerbitan surat jalan itu.
"Tadi saya bilang apa? Inisiatif sendiri. Sudah jelas di situ," kata Argo saat ditanya awak media ihwal pemeriksaan orang nomor satu di Bareskrim, Rabu (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun kembali menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Prasetijo itu di luar dari kewenangan dan tidak ada kaitannya dengan jabatan ataupun kasus yang ditanganinya.
Meskipun demikian, Argo menyebut penyidik bakal menelusuri apabila terdapat keterlibatan oknum-oknum lain dalam insiden tersebut.
"Tentunya nanti kan keterangannya akan berkembang, ya akan kami kembangkan semuanya. Masih kami dalami," ujarnya.
![]() |
Selain itu, kata Argo, Prasetijo pun menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra melintas dari Jakarta menuju Pontianak pada Juni lalu tanpa izin dari pimpinan.
Sebelumnya, Argo menerangkan bahwa surat jalan itu hanya berhak diterbitkan oleh oleh kepala atau wakil kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Surat itu pun sebenarnya hanya diberikan kepada perwira polisi yang menjabat sebagai direktur atau kepala biro di Bareskrim ketika hendak menjalankan penugasan dari atasan untuk berpergian ke luar kota.
"Surat jalan tersebut dikeluarkan kepala biro itu inisiatif sendiri dan [Prasetijo Utomo] tidak izin sama pimpinan," kata dia, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/7).
Sebelumnya, peneliti dari Imparsial Hussein Ahmad meminta agar Kapolri Jendral Idham Aziz turut mengevaluasi kinerja Kabareskrim karena ulah bawahannya itu.
"Bagi pimpinan tertinggi Polri untuk tidak hanya mengevaluasi Karo Wasidik saja tetapi juga mengevaluasi kinerja Kabareskrim," kata Hussein kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/7).
![]() |
Kini pun, Prasetijo sementara ini ditahan di ruang khusus anggota polisi di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Divpropam Polri.
Pada Rabu (15/7) pagi, Listyo, kepada CNNIndonesia.com, menyatakan pihaknya bakal memberikan tindakan tegas jika terbukti ada oknum anggota yang terlibat dalam pembuatan dan penerbitan surat jalan tersebut.
"Ini untuk menjaga marwah institusi, sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi," tuturnya.
(mjo/arh)