Polda Metro Jaya menangkap 20 orang yang diduga sebagai perusuh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kamis (16/7) kemarin.
"Totalnya ada 20 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (17/7).
Tubagus menyampaikan dari 20 orang yang diamankan itu, sebagian besar merupakan anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan bahwa mereka yang ditangkap karena diduga membuat kerusuhan dan bukan peserta aksi demo.
"Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," tuturnya.
Namun, Tubagus belum menjelaskan apakah 20 orang itu masih menjalani pemeriksaan atau sudah dipulangkan.
![]() |
Pada Kamis (16/7), elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di depan Gedung MPR/DPR. Mereka menuntut agar DPR menghentikan pembahasan omnibus law RUU Ciptaker.
Aksi demo itu kemudian berujung kericuhan. Sebelum bubar, massa terlihat melempari botol minuman ke arah polisi yang berjaga.
Pantauan CNNIndonesia.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.24 WIB. Tidak hanya botol plastik, massa juga terlihat melempari botol kaca ke arah polisi. Beruntung tidak ada yang terkena lemparan itu. Aksi lempar-lemparan ini berlangsung selama beberapa menit.
Selain melempar, mereka juga terlihat membakar beberapa benda di lokasi unjuk rasa.
Tak hanya demo RUU Ciptaker, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI juga menggelar demonstrasi di lokasi yang sama. Mereka menuntut pencabutan RUU Haluan Ideologi Pancasila dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Massa aksi ini membubarkan diri sejak awal pada pukul 15.15 WIB.
(dis/pmg)