Polisi Masih Buru Delapan Anak Buah John Kei

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 02:22 WIB
John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/7/2020). Pada rekonstruksi tersebut John Kei bersama anak buahnya memperagakan 8 adegan di 2 lokasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
John Kei (tengah) memperagakan reka ulang perencanaan penyerangan di Bekasi, Jawa Barat, 6 Juli 2020. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai menyusun berkas perkara kasus penyerangan atas Nus Kei dan kelompoknya oleh kelompok John Kei. Meskipun demikian, polisi masih memburu delapan anak buah John Kei yang terlibat dalam penyerangan tersebut yang terjadi pada Juni lalu itu.

"Untuk kasus John Kei sudah mulai dilakukan pemberkasan," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (15/7).

"Kita masih kejar delapan orang anak buah John Kei," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, sambungnya, diduga keterlibatan mereka yang masih buron itu tidak terlalu penting dalam aksi penyerangan tersebut.

Kelompok John Kei melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei pada 21 Juni lalu di dua lokasi. Pertama terjadi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

Aksi itu didasari masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Polisi telah menangkap dan menahan 39 orang tersangka, termasuk John Kei. Namun, dua tersangka di antaranya berdasarkan laporan polisi berbeda, yakni berkaitan dengan kepemilikan senjata api.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

(dis/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER