PAN-PKS Dukung Anies Tunda Buka Hiburan Malam saat Pandemi

CNN Indonesia
Rabu, 22 Jul 2020 06:15 WIB
Keputusan Pemprov DKI Jakarta menunda untuk membuka tempat hiburan malam dinilai tepat karena jumlah kasus corona terus meningkat.
Petugas Satpol PP bersama anggota polisi saat penyegelan diskotik Mille's di kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Mangga Besar, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum membuka tempat hiburan malam di tengah pandemi virus corona (Covid-19) sudah tepat. Pasalnya, menurut Zita jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta cenderung meningkat.

Pernyataan Zita ini juga sebagai respons atas aksi demonstrasi sejumlah pegawai dan pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta, Selasa (21/7). Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan tempat hiburan malam kembali beroperasi.

"Kasus positif Covid-19 di Jakarta cenderung meningkat, wajar kalau Pemprov belum izinkan untuk buka (tempat hiburan malam)," ujar Zita saat dihubungi, Selasa (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini mengatakan ukuran menutup atau membuka tempat hiburan malam menurutnya bukan dari segi bidang usaha, melainkan dari risiko penyebaran Covid-19. Menurut dia, tempat hiburan malam merupakan salah satu lokasi yang berpotensi menyebarkan Covid-19 secara masif.

Pasalnya, menurut dia, tempat hiburan malam berada di lokasi yang tertutup dan cenderung orang berkumpul. Hal ini menurutnya berisiko tinggi menyebabkan penularan virus.

"Tempat hiburan ini kan semacam closed-circuit, alias tertutup dan cenderung orang berkumpul dalam kuantitas padat ruangan tertutup. Apalagi terapis, orang berjarak terlalu dekat di ruangan yang terbatas," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Zita, sektor-sektor yang diizinkan beroperasi kembali selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini harus memiliki manfaat dan keberpihakan pada situasi pandemi.

"Saya belum lihat ada manfaat signifikan di sana. Pajak hiburan malam hanya 25 persen, kalau untuk kepentingan ekonomi, kita bisa cari lewat jalan lain demi menjaga kesehatan, tidak hanya di tempat hiburan malam," tuturnya.

Sejumlah pegawai dan pemilik tempat hiburan malam melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7). Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali tempat-tempat hiburan malam di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.Sejumlah pegawai dan pemilik tempat hiburan malam menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Senada dengan Zita, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis juga menilai saat ini bukan waktu yang tepat membuka tempat hiburan malam. Menurut dia, tempat hiburan malam yang cenderung di lokasi tertutup berisiko lebih tinggi menyebarkan virus dibanding tempat lain.

"Kalau kita bicara tempat wisata kan kita ada dua, ada tempat wisata terbuka dan ada tempat wisata tertutup, ini harus kita perhatikan karena resiko tempat wisata terbuka berbeda dengan risiko tempat wisata tertutup terkait Covid-19," ujar Azis saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/7).

Politikus PKS itu pun mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk menunda pembukaan kembali tempat hiburan malam. Lagi pula, kebijakan tersebut, kata dia, justru menyelamatkan industri hiburan malam.

"Saya kira kebijakan Pemda untuk menunda pembukaan tempat wisata tertutup ini sudah tepat karena ini untuk keselamatan mereka sendiri, kalaupun mereka mau demo, ya silakan, itu bagian dari aspirasi," kata Azis.

Sejumlah pegawai dan pemilik tempat hiburan malam melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7). Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali tempat-tempat hiburan malam di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.Sejumlah pegawai dan pemilik tempat hiburan malam melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7). CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono

"Tapi mereka juga harus paham bahwa penundaan ini demi kepentingan mereka sendiri, misal seandainya terjadi klaster baru di tempat tertutup, yang akan dirugikan kan mereka sendiri," lanjut dia.

Azis juga meminta agar pengusaha hiburan malam untuk bersabar sedikit lebih lama untuk kembali beroperasi. Menurutnya, kebijakan Pemprov DKI Jakarta ini bukan semata-mata sengaja ingin mematikan industri hiburan malam di ibu kota.

"Jadi pesan saya bersabarlah, untuk enggak seperti ini kita semua dalam kondisi yang sulit, tidak ada dalam kondisi Pemda DKI ini ingin sengaja menutup dengan semena-mena, alasannya jelas, tertulis," ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Aphija) Hana Suryani saat dihubungi terpisah juga mengatakan bahwa selama ini tempat hiburan malam kerap mendapat stigma negatif dan bakal menjadi pusat penularan Covid-19. Menurut dia, hal itu tuduhan tak berdasar.

"Saya bilang itu tuduhan, jangan begitu. Bagaimana susah menerapkan (protokol kesehatan) tanya deh, bilang Pemprov sama diri sendiri tuh penyebaran di mana-mana. Saya udah kesal deh dituding-tuding mulu, (tempat) hiburan nanti kalau dibuka nanti disangsikan protokolnya," ungkap Hana.

Ia menjamin para pelaku usaha hiburan malam bakal mematuhi protokol kesehatan bila memang ada ketentuan dari Pemprov DKI. Namun, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban pasti dari Pemprov.

"Kami ini bukan pembangkang, kami ini tidak pernah menolak protokol Covid-19. Kami ini orang-orang yang patuh," ujarnya.

(dmi/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER