MUI Ingatkan Maslahat Salat Iduladha dan Kurban Saat Pandemi

CNN Indonesia
Selasa, 28 Jul 2020 14:43 WIB
MUI mengingatkan pelaksanaan ibadah Iduladha harus mengutamakan kemaslahatan bagi umat saat pandemi virus corona masih mewabah.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asroun Niam mengingatkan pelaksanaan ibadah Iduladha harus mengutamakan kemaslahatan bagi umat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengingatkan agar pelaksanaan ibadah Iduladha 1441 Hijriah di masa pandemi virus corona tetap mendatangkan kebaikan atau kemaslahatan bagi umat.

"Pelaksanaan ibadah baik salat Iduladha maupun ibadah kurban harus berpotensi kemaslahatan, dan untuk kepentingan ini mari kita bersama-sama memunculkan kerelawanan kita, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), pakai masker," kata Asrorun di BNPB, Selasa (28/7).

Asrorun menjelaskan pelaksanaan salat Id di masa pandemi harus mempertimbangkan kondisi faktual di masyarakat. Artinya, jika sebuah daerah dalam kondisi rawan maka salat Id sebaiknya dilaksanakan secara mandiri di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun jika daerah tersebut berada dalam kawasan yang terkendali, maka diperbolehkan melaksanakan salat Id.

"Ketika kita berada di suatu kawasan yang mulai terkendali maka pelaksanaan salat Iduladha sudah bisa dilakukan tapi harus tetap istikamah menjalankan protokol kesehatan, wudu dari rumah, bawa sajadah sendiri, pakai masker," kata Asrorun.

Kemudian untuk pelaksanaan kurban, Asrorun mengatakan sebaiknya masyarakat yang akan berkurban mengoptimalkan rumah potong hewan (RPH).

Sejumlah warga melaksanakan salat Idulfitri di rumah di Ciracas, Jakarta Timur, Minggu, 24 Mei 2020. Sebagian warga memilih untuk melakukan salat Idulfitri di rumah guna mencegah penyebaran virus Covid-19. CNN Indonesia/Bisma SeptalismaSejumlah warga melaksanakan salat Id di rumah, Minggu, 24 Mei 2020, saat pandemi virus corona masih mewabah. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Hal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan, sekaligus agar pemotongan hewan kurban tidak menjadi tontonan oleh warga.

"Hanya orang yang memiliki keahlian, kebutuhan langsung dalam proses penyembelihan yang hadir, sebaiknya dilokalisir di rumah potong hewan yang terjamin aspek syar'i nya," kata Asrorun.

Sementara jika ibadah kurban tidak mampu bekerja sama dengan RPH, maka proses penyembelihan dapat dilaksanakan di tempat biasa. Namun Asrorun mengatakan dalam kondisi tersebut protokol kesehatan harus dilaksanakan.

"Dalam hal penyembelihan dilaksanakan tidak mampu bekerja sama dengan RPH karena persoalan kapasitas, maka dapat dilaksanakan di tempat biasa tapi protokol kesehatan tetap jalan terus," ucapnya.

Lebih lanjut, Asrorun mengimbau agar panitia kurban mendistribusikan langsung daging kurban kepada warga yang membutuhkan agar tidak terjadi kerumunan saat pembagian daging kurban.

"Pada saat distribusi jangan lagi masyarakat antre, tapi panitia mendatangi mustahik untuk kepentingan distribusinya," ucapnya.

Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dengan penetapan itu, maka dipastikan Hari Raya Iduladha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 atau bertepatan dengan 10 Zulhijah 1441 hijriah.

(mln/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER