ANALISIS

Ganjil Genap, Kepadatan dan Potensi Klaster Transportasi Umum

CNN Indonesia
Senin, 03 Agu 2020 14:02 WIB
Pengguna angkutan publik diperkirakan meningkat sebagai imbas ganjil genap berlaku lagi. Hal ini berpotensi memunculkan klaster baru penyebaran corona.
Transjakarta melintas di jalurnya, sementara di jalan Gatot Subroto, Jakarta, terlihat kepadatan kendaraan pada masa PSBB transisi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap hari ini. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini adalah 'rem darurat' untuk merendam klaster perkantoran covid-19.

Klaster perkantoran menyumbang angka tinggi laju kasus baru corona di masa PSBB Transisi di ibu kota.

"Di dalam Pergub 51 juga telah diatur bahwa dalam situasi tertentu ada dua emergency break (rem darurat) yang bisa diterapkan Pemprov DKI Jakarta, salah satunya mekanisme ganjil genap kendaraan," kata Syafrin, Minggu (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kebijakan ini dinilai berpotensi memunculkan klaster baru corona di transportasi publik. Pasalnya, pengguna kendaraan pribadi akan berkurang dan beralih ke kendaraan umum.

Pengamat kebijakan publik DKI Jakarta Azas Tigor Nainggolan menilai kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan kembali tak tepat di tengah upaya penekanan penyebaran virus corona (Covid-19).

Tigor mengamini kebijakan tersebut justru berpotensi memunculkan klaster penyebaran Covid-19 di transportasi umum.

"Justru penerapan ganjil genap ini kemungkinan akan menimbulkan area baru penyebaran Covid-19 seperti di angkutan umum atau sarana publik lainnya," kata Tigor dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/8).

Tigor menilai dasar pertimbangan Pemprov DKI Jakarta menerapkan ganjil genap keliru. Menurut dia, sistem ganjil genap merupakan kebijakan yang berupaya mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

Selain itu, kebijakan ganjil genap dibuat atau dilahirkan dengan perhitungan bukan pada situasi keadaan darurat atau bencana kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Kebijakan ganjil genap dibuat dan dilahirkan untuk mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi agar tidak macet pada masa normal," tutur Tigor.

"Jadi, dilihat dari pertimbangan saya ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan antara penanganan penularan pada masa pandemi Covid-19 dengan kebijakan ganjil genap," tambahnya.

Menurut Tigor, jika Pemprov DKI ingin menekan penularan virus corona, seharusnya mereka lebih ketat dalam mengawasi pembatasan kapasitas karyawan di perkantoran. Sebab, kata dia, selama ini pengawasan di area perkantoran masih terbilang minim.

Menurut dia, saat PSBB transisi sekarang ini banyak perkantoran atau perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya 100 persen, melanggar aturan pembatasan.

"(Pemprov DKI harus) melakukan pengawasan dan penegakan secara benar juga konsisten terhadap pelaksanaan kapasitas serta jadwal kerja dan menerapkan protokol kesehatan di perkantoran dan perusahaan yang ada di Jakarta," kata dia.

Petugas memberikan sanksi tilang teguran terhadap kendaraan pelanggar ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati Raya. Jakarta. Senin (3/8/2020). CNN Indonesia/Andry NovelinoPemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan Ganjil Genap yang sempat berhenti beberapa bulan lantaran adanya pandemi covid-19. Kebijakan Ganjil Genap bersamaan dengan dilanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (atau PSBB Transisi) sampai dengan 13 Agustus 2020. Aturan Ganjil Genap diberlakukan sejak pagi dari pukul 6.00 – 10.00 wib dan sore hari dari pukul 16.00 – 21.00 wib di 25 ruas jalan Jakarta. Senin (3/8/2020). CNN Indonesia/Andry NovelinoPetugas memberhentikan mobil yang melanggar kebijakan ganjil genap di kawasan Jalan Fatmawati Raya. Jakarta Selatan, 3 Agustus 2020. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Sianturi justru meminta Pemprov DKI menunda kebijakan ganjil genap. Menurut dia, kebijakan tersebut justru akan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Edison mengatakan kebijakan ganjil genap berpotensi menimbulkan kerumunan yang sekaligus menjadi ancaman terhadap keselamatan jiwa masyarakat. Sebab kebijakan itu akan memaksa warga yang hanya memiliki satu kendaraan untuk menggunakan transportasi angkutan umum.

"Sehingga akan meningkatkan terjadinya kerumunan di halte-halte maupun terminal maupun tempat pemberhentian angkutan umum," tutur Edison.

Oleh karena itu, ITW mendesak agar Pemprov DKI mengevaluasi kebijakan tersebut, mengingat penerapan ganjil genap berpotensi meningkatkan terjadinya penyebaran dan penularan virus covid-19.

"Menerapkan ganjil genap dalam kondisi wabah virus seperti saat ini belum mendesak atau untuk demi kepentingan masyarakat," kata Edison.

Abai Perspektif Kebencanaan

Sementara itu, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya mengkritik kebijakan ganjil genap yang mulai diterapkan Pemprov DKI sebagai kebijakan tergesa-gesa.

"Pemberlakuan ganjil genap di tengah kenaikan angka Covid yang terus naik di Jakarta merupakan keputusan tergesa-gesa dan tidak memiliki perspektif yang utuh tentang kebencanaan," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Teguh mengatakan, penyelesaian kemacetan di Jakarta selama masa PSBB transisi sepatutnya berangkat dari akar masalah. Ombudsman melihat, tingginya volume lalu lintas di Jakarta maupun penumpukan penumpang di sarana transportasi umum selama PSBB transisi ini lebih karena ketidakpatuhan instansi baik pemerintah, BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta dalam membatasi jumlah pegawai kerja di kantor.

Dia menerangkan Ombudsman sebelumnya juga sempat menggelar diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dengan para pemangku kepentingan mengenai situasi lalu lintas di Jakarta selama PSBB transisi.

Hasilnya adalah angka kepadatan lalu lintas pada jam sibuk di ruas tol wilayah Jakarta dan arus jalan dalam kota sudah mencapai kepadatan 96 persen dari angka normal sebelum pandemi.

Suasana kemacetan di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020. Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan. CNN Indonesia/Bisma SeptalismaSuasana kemacetan di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, saat memasuki penerapan PSBB Transisi, 5 Juni 2020. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Selain itu, PT Kereta Commuterline Indonesia (PT KCI) juga mencatat kenaikan penumpang hingga 4-7 persen per pekan pada Juli 2020, dan mencapai angka tertinggi 420.000 penumpang per hari atau mendekati angka psikologis 50 persen dari total penumpang harian sebelum pandemi.

Angka-angka tersebut juga belum mencakup para pelaju yang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebagai alat transportasi harian.

Oleh karena itu, Teguh menyatakan pihaknya menilai masalah utama dalam kepadatan lalu lintas di Jakarta selama PSBB transisi ini karena tingginya jumlah pelaju yang berangkat dan pulang bekerja.

"Kami memperkirakan dengan total penggabungan angka pelaju pengguna commuterline, kendaraan pribadi roda empat dan roda dua, jumlah warga yang berangkat dan pulang dari tempat kerjanya di atas angka 75 persen," tutur Teguh.

Oleh karena itu, tegasnya, Pemprov DKI harus tegas dengan aturan pembatasan kapasitas pegawai yang bekerja di kantor.

Pemberlakuan ganjil genap tanpa didahului pengawasan dan penindakan terhadap instansi, lembaga, dan perusahaan yang melanggar hanya akan mengalihkan para pelaju dari penggunaan pribadi ke transportasi publik.

"Kebijakan Dishub DKI yang memberlakukan ganjil genap pada Senin (3/8) jelas mendorong munculnya klaster transmisi Covid-19 ke transportasi publik," kata Teguh.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor per hari ini, Senin (3/8). Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya untuk penyebaran virus corona (Covid-19) di klaster perkantoran.

Ganjil genap kendaraan bermotor ini akan dilangsungkan di 25 ruas jalan ibu kota. Ganjil genap akan berlaku antara pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

(dmi/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER