Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Purwo Santoso belum menempuh jalur hukum, meskipun institusinya dicatut oleh oknum mantan dosen berinisial BA yang diduga menjadi pelaku dalam kasus swinger.
Purwo mengatakan banyak pertimbangan yang membuat UNU memilih jalur non-litigasi atau di luar peradilan dalam kasus asusila tersebut.
Menurutnya, persoalan ini cukup kompleks, karena itu pihaknya merasa perlu berkonsultasi dengan para kiai NU, mengingat UNU merupakan lembaga milik NU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara institusi, kami mendambakan kearifan dari kiai-kiai di NU yang itu tidak bisa diputuskan hari ini," kata Purwo di kampus UNU Yogyakarta, Selasa (4/8).
Selain itu, di level personal antara korban dan pelaku, Purwo mengatakan dalam menempuh jalur hukum perlu ada alat bukti yang jelas. Di sisi lain, para korban justru mengaku ketakutan.
Pendampingan terhadap sejumlah korban, kata Purwo, selama ini telah dilakukan oleh Pusat Studi Gender (PSG) dan Fatayat NU. Tindakan pelecehan seksual itu telah terungkap sejak Mei 2018.
"Waktu itu, kami masih dilema karena ketika di-blow up ke media, maka para korbannya justru akan semakin menjadi korban," ucapnya.
Oleh karena itu, Purwo menyatakan setelah ada laporan dugaan pelecehan seksual yang masuk ke Fatayat NU, maka BA tak dilibatkan lagi di UNU.
"Pelakunya saya bawa ke kiai," kata Wakil Ketua Tanfidziyah DPW NU DIY ini.
Namun, meski menempuh jalur non-litigasi, Rektor UNU berharap pihak kepolisian ikut menindaklanjuti kasus tersebut, baik ada maupun tidak ada laporan.
"Atas dasar keterbatasan bukti dan risikonya membawa bukti itu bisa menghantam dirinya sendiri (korban)," ujarnya.
Sementara Ketua Pimpinan Wilayah Fatayat NU DIY, Khitomatul Husna menyampaikan bahwa pihaknya pertama kali menerima aduan dari sejumlah perempuan terkait kasus BA itu pada Mei 2018. Saat itu pihaknya membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan data-data, berupa bukti percakapan, dan rekaman suara.
"Karena saat itu kami menganggap BA di bawah naungan UNU, sehingga kami melaporkan ke UNU untuk mengambil sikap," ucapnya.
Setelah itu sebagai tindak-lanjut atas laporannya, UNU tak lagi memakai jasa BA sebagai dosen tamu di kampus tersebut.
(sut/pmg)