KPAI Terima 224 Aduan dalam PPDB 2020, DKI Terbanyak

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2020 17:03 WIB
Komisioner KPAI mengatakan jumlah aduan atas PPDB 2020 di DKI Jakarta mencapai 200 atau 89 persen dari total aduan yang masuk ke pihaknya.
Salah satu dari sejumlah karangan bunga yang dibuat untuk menyindir pelaksanaan PPDB 2020 di DKI Jakarta, 6 Juli 2020. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut telah menerima sebanyak 224 pengaduan dari sejumlah wilayah selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyebut, jumlah total aduan yang pihaknya terima tersebut meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Pada 2019, kata Retno pihaknya hanya menerima total 95 pengaduan dari 37 wilayah terkait PPDB.

Sementara dari total 224 pengaduan yang diterima KPAI tahun ini, Retno mengatakan terbanyak adalah DKI Jakarta yakni sebanyak 89% atau 200 pengaduan. sebanyak 24 sisanya atau 11% berasal dari luar wilayah Ibu Kota RI tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pengaduan PPDB 2020, memang terjadi peningkatan karena tahun lalu, kami menerima 95 pengaduan tapi dari 37 wilayah. Kali ini kami menerima pengaduan memang meningkat tajam yaitu 224 dibanding tahun lalu 95," kata Retno dalam Rapat Koordinasi Nasional PPDB 2020 secara daring, Rabu (5/8).

Dari total 224 aduan, Retno mengatakan masalah kebijakan PPD menjadi topik paling banyak yang diadukan ke KPAI yakni dengan persentase mencapai 95% atau sebanyak 209 kasus. Sedangkan sisanya, sebanyak 11 kasus (5%) berupa aduan karena masalah teknis, dan 3 aduan terkait kecurangan.

Retno mengungkapkan, tiga pengaduan terkait kecurangan PPDB berupa pemalsuan dokumen domisili dan satu kasus berupa dugaan jual beli kursi di jenjang SMA. Ia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai maksud dari dugaan kecurangan tersebut.

"Sementara ada tiga kasus sebenarnya, yaitu terkait dugaan kecurangan," kata Retno.

Adapun sejumlah kebijakan PPDB yang banyak diadukan, sebut Retno antara lain, terkait pengaduan keberatan soal ketentuan jalur prestasi yang dibuka setelah jalur zonasi dan afirmasi. Padahal, katanya, kebijakan itu sudah tepat.

Menurut Retno, jalur zonasi mestinya memang harus dibuka di awal. Sebab, jalur ini dapat diikuti oleh setiap kelompok masyarakat atau calon peserta didik, yang nantinya akan digolongkan dalam beberapa jalur lain.

"Tetapi ketika ada anak dari keluarga miskin, jauh jaraknya dari sekolah maka dibuka jalur afirmasi. Kalau ada anak berprestasi tapi sekolahnya jauh dari rumah maka ada jalur prestasi. Itulah kenapa dua jalur ini dibuka setelah jalur zonasi," kata perempuan yang juga diketahui pernah berkarier lama sebagai guru hingga kepala sekolah di Jakarta tersebut.

"Jadi, sesungguhnya ini sesuatu yang tepat. Tapi ternyata, berkeberatan juga," imbuh Retno.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti memeberikan keterangan terkait kasus pelanggaran anak di bidang pendidikan. Jakarta, Kamis, 02 Mei 2019.Komisioner KPAI untuk Bidang Pendidikan Retno Listyarti. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Berikutnya, pengaduan terhadap kebijakan PPDB yakni terkait soal kuota dalam jalur prestasi yang dinilai minim. Padahal, katanya, kuota dalam jalur itu sudah ditambah dari tahun sebelumnya.

Sedangkan, dua bentuk pengaduan lain soal kebijakan PPDB 2020, yakni terkait ketentuan kriteria usia dan ketentuan domisili yang minimal satu tahun harus berdomisili untuk mengikuti jalur zonasi. Dua kebijakan itu, ujar Retno, juga telah mengalami beberapa kali perbaikan oleh Kemendikbud.

"Ini dianggap sudah yang paling bolak-balik dari 2017 terus diperbaiki, ini pola yang dirasa adil dan sesuai ketentuan peraturan," ujar Retno.

Sementara dari sejumlah bentuk pengaduan itu, Retno menjelaskan, SMA menjadi jenjang pendidikan yang paling banyak menjadi sumber aduan dengan persentase mencapai 66% (148 kasus). Disusul jenjang SMP dengan 32,2% (72 kasus), dan SD 1,8% (4 kasus).

Berikutnya, sejumlah masalah yang diadukan dalam PPDB berupa aduan teknis. Umumnya, aduan-aduan teknis itu dalam bentuk kesalahan saat proses pendaftara, seperti kesulitan masuk ke akun pribadi siswa (login), kekeliruan mengisi data pendaftar, kekeliruan mengisi jalur pendaftaran, hingga laporan terkait server pendaftaran yang lambat.

"Tapi kalau soal teknis masih berpeluang besar diperbaiki dari waktu ke waktu," kata komisioner KPAI tersebut.

(thr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER