Tolak RUU Ciptaker, Kelompok Buruh Sebut Pemerintah-DPR Tuli

CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2020 13:21 WIB
Kelompok buruh mendesak pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RUU Ciptaker. Mereka akan menggelar aksi selama tiga hari, 14 sampai 16 Agustus.
Kelompok buruh menyatakan pemerintah dan DPR tuli karena tak mendengar aspirasi masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Damar Panca mengatakan pemerintah serta DPR sudah buta dan tuli karena terus membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) meskipun ditolak kelompok masyarakat sipil.

Damar menyebut pemerintah Presiden Joko Widodo maupun DPR sama sekali tak pernah mau mendengar aspirasi masyarakat yang banyak menolak keberadaan RUU tersebut.

"Beberapa kali audiensi menyampaikan penolakan. Tetapi sampai detik ini DPR, pemerintah dan presiden belum menerima aspirasi kita. Pemerintah dan DPR buta dan tuli terhadap aspirasi rakyat," kata Damar saat menggelar konferensi pers secara daring, Kamis (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damar menilai pembahasan RUU Ciptaker sudah bertentangan dengan konstitusi. Ia menyatakan RUU Ciptaker banyak memuat pasal-pasal yang merugikan kehidupan berbagai elemen masyarakat, mulai petani, buruh, hingga nelayan.

Menurutnya, RUU Ciptaker justru akan menambah pengangguran dan memperburuk kondisi kerja. RUU itu, kata Damar, berpotensi memudahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melanggengkan sistem kerja kontrak, magang dan alih daya.

Sementara bagi kalangan petani, kata Damar, RUU Ciptaker justru membuat peran pemerintah hanya menjamin ketersediaan lahan bagi investor dengan mengorbankan fungsi sosial tanah bagi rakyat.

Ia memprediksi penggusuran dan konflik agraria akan semakin marak terjadi akibat penggusuran berdalih penciptaan lapangan kerja.

"DPR telah menabrak prinsip-prinsip demokrasi, hukum, keadilan sosial atau prinsip ekologi. Dan kami tegas menolak secara keseluruhan," ujar Damar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KASBI, Nining Elitos memgkritik pembahasan RUU Ciptaker oleh DPR saat masa reses. Badan Legislatif (Baleg) DPR melakukan pembahasan RUU tersebut pada 4 Agustus 2020 lalu.

Nining menyatakan bahwa pimpinan DPR melakukan kebohongan. Sebab, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah memastikan tak akan ada sidang dan rapat-rapat pembahasan RUU Ciptaker sepanjang masa reses.

Dasco, kata Neneng, sempat menyatakan bahwa masa reses waktunya para anggota dewan kembali ke daerah pemilihan masing-masing.

"Namun, Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja tetap melangsungkan rapat-rapat pembahasan selama masa rehat sidang atau reses," kata Nining.

Melihat persoalan itu, Nining menyatakan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan melakukan aksi demonstrasi pada 14 Agustus 2020 mendatang di depan Gedung MPR/DPR.

Mereka mendesak pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan omnibus law RUU Ciptaker. Agar tuntutan tersebut dapat dipenuhi, Gebrak mengklaim akan mengerahkan 100 ribu orang anggota aliansi Gebrak di 20 kota di Indonesia.

"Mereka akan menggelar aksi serentak menuntut DPR dan Presiden Joko Widodo membatalkan omnibus," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembahasan RUU Ciptaker selesai sebelum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), yang jatuh pada 17 Agustus 2020.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah bersama Panitia Kerja Baleg DPR terus mengebut pembahasan RUU tersebut.

Saat ini, jadwal pembahasan ditetapkan sebanyak tiga sampai empat kali dalam seminggu.

"Sudah lebih dari 10 kali bahas di Panja Baleg, Senin, Selasa dibahas, besok dimulai lagi. Apakah bisa selesai sebelum 17 Agustus terakhir? Kami targetkan mudah-mudahan bisa segera selesai," kata Susi saat konferensi pers virtual, Rabu (5/8).

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER