Kubu Tommy Soeharto Berembuk Bahas Muchdi Pr di Berkarya

CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2020 13:33 WIB
Tommy Soeharto disebut akan bicarakan kisruh SK kepengurusan dengan Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan hari ini.
Tommy Soeharto disebut akan bicarakan soal kisruh kepengurusan Partai Berkarya hari ini. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso, mengatakan pihaknya akan membahas seputar kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwopranjono atau Muchdi Pr hari ini, Kamis(6/8).

Pertemuan itu berlangsung antara dirinya dengan Tommy dan Dewan Pertimbangan serta Dewan Kehormatan Partai Berkarya.

"Mohon maaf ya, saya belum bisa komentar. Tunggu besok (hari ini) setelah kita bicarakan lengkap dengan Ketua Umum, Wantim [Dewan Pertimbangan], dan Wanhor [Dewan Kehormatan]," kata Priyo kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, pihaknya akan memberikan pernyataan pers secara resmi setelah pertemuan itu berlangsung.

"Besok siang atau sore akan ada pernyataan pers tentang ini," tutur mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Diketahui, Muchdi Pr mengkudeta pucuk pimpinan Partai Berkarya setelah berhasil menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Tommy pun tak lagi menjabat Ketua Umum.

Hal itu dipastikan setelah pihaknya memperoleh Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham) bernomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025. SK itu ditandatangani oleh Menkumham Yasonna Laoly pada 30 Juli 2020.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menegaskan tidak ada tangan gaib kekuasaan di balik terbitnya SK tersebut. Menurutnya, SK tersebut terbit karena Berkarya di kepemimpinan Muchdi Pr melampirkan seluruh dokumen persyaratan yang diwajibkan.

"Kami melengkapi itu misalnya anggaran dasar perubahan yang dinotariskan, susunan pengurus yang dinotariskan, kemudian anggota absen yang hadir sesuai dengan permintaan 2/3 dari yang meminta Munaslub, kemudian yang hadir 50+1 yang meminta itu hadir semua," kata Badar dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Rabu (5/8).

"Jadi, tidak ada celah bagi Kemenkumham untuk tidak menetapkan [hasil] Munaslub ini," imbuhnya.

(mts/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER