Desmond Sindir Oknum Pejabat Jadi 'Ojek' Djoko Tjandra

CNN Indonesia
Rabu, 22 Jul 2020 12:21 WIB
Keberhasilan Djoko Tjandra pulang kemudian beraktivas di Indonesia tanpa terdeteksi disebut telah merusak kewibawaan hukum serta keadilan di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa menduga Kejagung, Kemenkumham, dan Kemendagri jadi pembela buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Ilustrasi (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat kompak membela buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Desmon menduga salah satu dari tiga lembaga tersebut menjadi pemimpin dalam memberikan pembelaan terhadap Djoko Tjandra.

"Kejaksaan, Imigrasi, Kemenkumham, serta Kemendagri sepertinya 'kompak membela' Djoko Tjandra, maka publik pasti akan bertanya tanya. Mungkinkah bebas keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia itu hanya kebetulan belaka (atau) difasilitasi oleh oknum pejabat yang menjadi ojek-ojek pengantar karena tergiur uangnya," kata Desmond kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Gerindra itu berkata keberhasilan Djoko Tjandra pulang kemudian beraktivas tanpa terdeteksi telah merusak kewibawaan hukum serta keadilan di Indonesia.

Menurutnya, ada dugaan unsur kesengajaan serta kongkalikong dari keberhasilan Djoko Tjandra masuk lalu pergi lagi dari Indonesia. Masalah ini bukan sekedar dugaan kelalaian aparat.

"Sudah hampir pasti, keluar masuknya Djoko dengan mudah karena ada yang memfasilitasinya. Ada pembantu 'ojek' yang mengantarkannya," ujarnya.

Desmond khawatir kepulangan dan aktivitas Djoko Tjandra ke Indonesia merupakan skenario para pejabat birokrat maupun penegak hukum di Indonesia yang telah dirancang.

Ia menduga terjadi pra-kondisi sehingga Djoko Tjandra bisa membuat e-KTP, paspor, mengajukan Peninjauan Kembali (PK), hingga mendapatkan surat jalan dari kepolisian.

Selain itu, kata Desmond, mencuat dugaan jaringan mafia yang tersebar di semua sektor birokrasi pemerintahan dan penegakan hukum, mulai dari imigrasi, kelurahan, pengadilan, hingga kepolisian.

"Jaringan mafia ini bisa jadi adalah 'ojek' yang sudah dikondisikan dalam waktu lama oleh Djoko Tjandra," katanya.

Jejak Djoko Tjandra di Indonesia terendus pada 8 Juni 2020. Kala itu, ia mengurus pembuatan e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Setelah itu, Djoko Tjandra mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Djoko Tjandra disinyalir melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 hingga 22 Juni 2020 setelah mendapatkan surat jalan dari mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Sehari berselang, Djoko Tjandra mendapatkan paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Djoko Tjandra kini telah berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

Namun, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, menyatakan pihaknya belum memiliki informasi terkait keberadaan Djoko Tjandra di Negeri Jiran.

Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan kementeriannya sedang bekerja sama dengan Kejagung untuk memburu Djoko Tjandra. Namun, ia mengaku tak tahu terkait surat jalan yang diterima Djoko Tjandra.

Yasonna menyebut ada dua kemungkinan Djoko Tjandra masuk Indonesia, yakni lewat jalur tikus atau menggunakan identitas palsu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai petugas yang mencetak e-KTP milik Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan tak salah menurut aturan yang berlaku. Tito berdalih petugas tak mendapat pemberitahuan soal status buron Djoko Tjandra.

Ia juga irit bicara ketika ditanya Djoko Tjandra kemunkingan masuk dan keluar Indonesia melalui jalur tikus. Tito diketahui juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

(mts/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER