Bupati Blora Djoko Nugroho memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Eks Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso.
"Yang bersangkutan datang. Diperiksa untuk tersangka BS [Budi Santoso]," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/8).
Selain politikus pensiunan TNI itu, penyidik komisi antirasuah juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Kasi Sarana dan Prasarana Badan SAR Nasional Suhardi dan Komisaris PT Quartagraha Adikarsa Susinto Entong. Kedua saksi ini juga akan diperiksa untuk tersangka Budi Santoso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui apa yang hendak digali penyidik dari pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut. Pemeriksaan saat ini masih berlangsung.
Dalam proses perkembangan penanganan perkara, KPK menyebut tengah menelusuri dugaan penerimaan uang (kickback) terkait pengadaan pesawat.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan perbuatan tindak kejahatan ini bermula saat Budi melakukan rapat bersama-sama dengan mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani, Direktur Aircraft Integration Budi Wuraskito, Direktur Aerostructure Budiman Saleh dan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan Arie Wibowo, pada 2008.
Rapat itu, kata dia, membahas kebutuhan dana PTDI untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lain, termasuk biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan berupa penunjukan langsung, penyusunan anggaran pembiayaan kerja sama. Firli mengatakan kerja sama itu melibatkan enam perusahaan mitra. Yakni PTDI, PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.
Perbuatan mereka disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara Rp303 miliar.