Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) tak bisa diselesaikan sebelum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2020.
Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja) Omnibus Law Ciptaker di Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya, mengatakan masih ada ribuan daftar inventarisasi masalah (DIM) rancangan regulasi tersebut yang belum dibahas.
"Belum, masih jauh. DIM yang baru kita ketuk baru yang sifatnya tetap, DIM yang masih bersifat perubahan segala macam masih 2.000 DIM," kata Willy kepada CNNIndonesia.com, Kamis (6/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan, pembahasan DIM Omnibus Law Ciptaker saat ini baru sampai persoalan kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, masih ada tarik ulur dalam pembahasan terkait poin tersebut.
Willy juga menyatakan penyelesaian RUU Omnibus Law Ciptaker masih jauh karena pembahasannya baru sampai di Bab III.
"Memang paling besar porsinya Bab III, belum lagi Bab VIII, Bab IX, Bab X, Bab IV," tutur politikus Partai NasDem itu.
Terpisah, Wakil Ketua Panja RUU Omnibus Law Ciptaker Achmad Baidowi mengatakan penyelesaian pembahasan RUU Ciptaker tergantung dinamika politik di DPR, khususnya sikap fraksi-fraksi.
Panja, kata dia, terus berusaha agar pembahasan Omnibus Law Ciptaker berjalan efektif dan efisien. Serta tetap memperhatikan asas-asas hukum dalam pembentukan perundang-undangan.
"Soal target selesai sebelum 17 Agustus, namanya target biasa saja, kalau enggak punya target repot. Tapi apakah target itu tercapai atau tidak, bergantung dinamika politik di DPR, khususnya sikap dari fraksi-fraksi," ucap sosok yang akrab disapa Awiek itu.
Dia menyatakan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker harus dilakukan secara benar. Menurutnya, pendekatan dalam pembentukan RUU Omnibus Law Ciptaker tidak boleh sekadar cepat, tapi tidak sesuai aturan UU.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Ciptaker selesai sebelum 17 Agustus 2020.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah bersama Panja RUU Omnibus Law Ciptaker di Baleg DPR terus mengebut pembahasan rancangan regulasi tersebut.
Bahkan, menurutnya, saat ini jadwal pembahasan rancangan regulasi itu ditetapkan sebanyak tiga sampai empat kali dalam seminggu.
"Sudah lebih dari 10 kali bahas di Panja Baleg, Senin, Selasa dibahas, besok dimulai lagi. Apakah bisa selesai sebelum 17 Agustus terakhir? Kami targetkan mudah-mudahan bisa segera selesai," kata Susi saat konferensi pers virtual, Rabu (5/8).
(mts/wis)