Sebanyak 21 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) dari klaster kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta. Imbasnya, seluruh pegawai KPU diwajibkan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai hari ini, Kamis (6/8).
"Saya menerima laporan jumlahnya, jadi kalau ditotal 21 orang yang positif [Covid-19]," kata Ketua Komisioner KPU Arief Budiman dalam sebuah diskusi daring, Kamis (6/8).
"Hari ini, setelah tes yang ketiga ini kami melakukan disinfeksi, seluruh pegawai hari ini melakukan WFH, bukan libur ya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan puluhan kasus positif Covid-19 itu adalah hasil dari pemeriksaan massal yang disokong oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Tes massal digelar tiga hari berturut-turut, yakni pada tanggal 3, 4, dan 5 Agustus 2020.
Arief merinci tiga kasus positif pertama ditemukan pada tanggal 22 Juli. Saat itu dilakukan pemeriksaan terhadap 252 pegawai sebagai upaya penelusuran kontak setelah istri dari salah satu pegawai terinfeksi Covid-19.
Kemudian, tiga tambahan kasus lagi ditemukan pada tes massal BIN pada tanggal 3 Agustus. Lalu tanggal 4 Agustus, sebanyak 12 pegawai dinyatakan positif Covid-19. Dilanjutkan pemeriksaan pada 5 Agustus, yang memunculkan enam kasus baru.
Total keseluruhan pasien terjangkit virus corona dari klaster KPU berjumlah 21 orang, dari sekitar 700 orang yang diperiksa swab atau PCR.
Arief belum bisa memastikan apakah 21 orang tersebut seluruhnya pegawai KPU. Sebab beberapa wartawan juga dikabarkan mengikuti tes massal tersebut.
Saat ini, selain seluruh jajaran pegawai KPU yang diperintahkan WFH. Pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan dan sterilisasi terhadap seluruh ruangan di Kantor KPU Jakarta.
"Hari ini seluruh area kantor, lantai satu sampai lantai empat dilakukan disinfeksi," terangnya.
(khr/wis)