DKI soal Klaster Kantor 26 Jadi 30: Kemarin Ada yang Keselip

CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2020 11:13 WIB
Pemprov DKI mengakui data sebenarnya perkantoran yang ditutup sementara karena karyawan positif Covid-19 adalah 30 kantor.
Ilustrasi pekerja di tengah klaster perkantoran DKI Jakarta. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi total jumlah perkantoran yang ditutup sementara usai ditemukan karyawan positif virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah menyebutkan hingga Jumat (7/8), pihaknya mencatat total perkantoran di ibu kota yang ditutup sementara mencapai 30 perkantoran.

Jumlah itu diketahui bertambah dari data yang dirilis Disnakertrans pada Rabu (5/8) lalu sebanyak 26 perkantoran. Kata Andri, penambahan itu karena ada data yang terselip dan belum dipisahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, ternyata harus ada pemisahan yang WFH berapa, yang PSBB berapa, yang PSBB transisi. Itu ada yang keselip, yang PSBB masuk PSBB transisi," ujar Andri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (7/8).

Lebih lanjut Andri menjelaskan, penambahan itu berasal dari pencatatan data perkantoran ditutup yang seharusnya dipisah, namun kala itu ia gabungkan. Data-data itu mulai ia catat dari masa penerapan bekerja dari rumah, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh, dan PSBB Transisi.

Sementara hingga saat ini, Andri mengatakan secara keseluruhan telah melakukan pemeriksaan terhadap 3.232 perkantoran di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, ia merinci, 389 perkantoran mendapat sanksi peringatan pertama.

Lalu, sebanyak 101 perkantoran diberikan sanksi peringatan kedua. Dan, 37 perkantoran sisanya ditutup sementara. Dari jumlah perkantoran yang ditutup, 30 karena ditemukan kasus karyawan positif, dan 7 sisanya ditutup karena melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Di mana 30 perkantoran kita tutup sementara. Karena ada Covid-19, sedangkan 7 perkantoran yang kita tutup sementara karena melanggar protokol kesehatan," kata dia.

Disnakertrans sebelumnya merilis total 26 perkantoran di Jakarta ditutup sementara karena ditemukan kasus positif virus corona (Covid-19). Penutupan berlaku selama 3 hari untuk disterilisasi dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

Berdasarkan data Disnakertrans hingga 4 Agustus lalu, perusahaan atau perkantoran yang ditutup paling banyak berada di wilayah Jakarta Pusat dengan 7 perkantoran. Di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing 6 perkantoran ditutup, lalu 5 perkantoran ditutup di Jakarta Utara, dan 2 perkantoran ditutup di Jakarta Barat.

Kendati demikian, ia menegaskan, penutupan tidak berarti dilakukan di seluruh gedung perkantoran. Menurut dia, yang ditutup hanya area yang ditemukan karyawan yang terjangkit Covid-19.

"Yang kita lakukan tidak serta merta di seluruh gedung, kecuali terjangkitnya masif," kata Andri, Rabu (4/8).

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER