Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan berita bohong terkait video klaim obat herbal virus corona (Covid-19).
"(Anji) sudah datang, lagi diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (10/8), dikutip dari Antara.
Meski demikian Yusri tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan terhadap Anji karena hal itu masuk ranah penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anji bersama Hadi dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.
Video tanya jawab Anji dengan Hadi, yang mengklaim sebagai profesor dipublikasikan pertama kali di akun Youtube Anji, duniamanji pada 31 Juli 2020 lalu. Tak lama karena menuai kontroversi, Youtube menurunkan video tersebut.
Anji kemudian meminta maaf atas kegaduhan yang telah dia timbulkan. Permintaan maaf itu dilontarkan melalui akun instagram pribadinya setelah bertemu dengan tiga dokter, yaitu Tirta Mandira Hudhi, Widi Hadian dari JDN Indonesia, dan Fajri Addai dari IDI Jakarta Pusat.
"Maaf atas kegaduhan yang terjadi. Hasil pertemuan akan segera saya post," tulis Anji dalam keterangan fotonya bersama ketiga dokter tersebut," Selasa (4/8).
Sementara Hadi mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, ia telah melaporkan balik Muannas. Bahkan, Hadi juga menuntut ganti rugi kepada Muannas sebesar US$10 miliar.
(antara/fra)