Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan syarat para pengusaha membuka kembali tempat hiburan di tengah pandemi virus corona. Pembukaan tempat hiburan akan diberikan dengan didasari kesiapan yang matang untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan setelah mengajukan permohonan pembukaan kembali, tim dari Pemkot Bandung akan meninjau lokasi untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Sesuai hasil rapat evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kemarin, bahwa beberapa tempat hiburan dimungkinkan adanya relaksasi pelonggaran. Tapi tentunya mengikuti standar yang berlaku," ucap Yana di Bandung, Senin (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yana menjelaskan, pihak pengusaha pertama mengajukan surat. Nantinya, pihak Pemkot Bandung akan meninjau bagaimana penerapan mereka terhadap standar protokol kesehatan yang sangat ketat.
Menurut Yana, tempat hiburan tidak bisa dilakukan secara kolektif. Artinya peninjauan dan simulasi tergantung pada tempat hiburan yang mengajukan permohonan.
"Jadi tidak bisa, misalkan 50 tempat hiburan di Kota Bandung itu kolektif gitu, ya tidak bisa. Jadi satu-satu mereka ajukan setiap tempat disimulasikan. Rekomendasinya itu per tempat," ucap Yana.
Ia menuturkan, Pemkot Bandung memberikan peluang bagi tempat hiburan untuk kembali mengajukan permohonan. Asalkan kesiapannya telah memenuhi yang standar yang ditentukan.
"Jadi peluangnya sudah dibuka oleh pemerintah kota, tapi kembali kepada kesiapan pengusahanya. Secepatnya lakukan simulasi ke tempat masing-masing. Pastinya, jangan sampai menjadi klaster baru," kata Yana.
Sebelumnya, Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) meminta Pemkot Bandung membuka kembali lahan pencarian nafkah mereka yakni tempat hiburan malam seperti karaoke dan spa di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dewi Kaniasari akan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan P3B.
"Akan melakukan langkah-langkah antisipatif dengan segera menugaskan kepala bidang pariwisata membuat SOP untuk tempat hiburan ini. Apakah jam operasional dan kapasitasnya dibatasi," katanya.
Lebih lanjut Dewi mengaku butuh dukungan dan kerja sama dari para pegawai hiburan malam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Apabila dibolehkan beroperasi dan SOP sudah diterbitkan tolong kerja samanya," ujarnya.
(hyg/osc)