Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang petugas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur yang mengetahui perjalanan Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo ke Pontianak, Kalimantan Timur.
"Hari ini ada pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma yang menjadi saksi atas keluar masuknya BJP PU dan JST (Djoko Tjandra) dari Bandara Halim Perdana Kusuma ke Pontianak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Divisi Humas Polri, Awi Setyono saat dihubungi, Selasa (11/8).
Sementara itu proses pemeriksaan lanjutan terhadap Prasetijo hingga saat ini masih terus berlangsung. Pemeriksaan terhadap mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri tersebut telah dijadwalkan tim penyidik sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim penyidik dari Bareskrim Polri terus mendalami kasus surat jalan palsu untuk Djoko Soegiarto Tjandra yang menyeret sejumlah nama lain, termasuk Prasetijo yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan Bareskrim sudah menyatakan bakal ada tersangka baru yang akan diumumkan Rabu (12/8) besok.
Dia menerangkan, sebelumnya penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada Minggu (9/8) lalu juga telah memanggil lima saksi tambahan dalam kasus ini.
Dalam proses pemanggilan yang langsung dilakukan penyidik ke Kalimantan Barat itu, polisi turut menyiapkan surat penyitaan guna persiapan penyidikan. Pada Senin (10/8), penyidik di Polda Kalbar, kata Awi, baru memeriksa dua dari lima saksi tersebut.
"Kita sama-sama menunggu gelar perkara, kita akan update perkembangannya," kata Awi.
Polisi hingga kini baru menetapkan dua tersangka terkait surat jalan palsu yang dikeluarkan Korwas PPNS Bareskrim Polri kepada Djoko Tjandra. Mereka, yakni Kepala Korwas PPNS, Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraini alias Anita Kolopaking.
(osc/osc)