Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah kemarin, Jumat, 4 September 2020. Rencananya pendaftaran bakal dibuka hingga 6 September mendatang.
Hari pertama pendaftaran, sejumlah pasangan di daerah beramai-ramai melakukan konvoi. Tak sedikit dari mereka yang juga menghadirkan kerumunan. Mereka datang ke KPU daerah masing-masing untuk mendaftar sambil membawa banyak massa.
Beberapa contoh lokasi yang menjadi sorotan ialah bakal calon bupati dan wakil bupati Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah atau yang akrab disapa Nyai Eva resmi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan ini diarak massa berangkat dari Masjid Agung Sumenep hingga ke Kantor KPU Sumenep di Jalan Asta Tinggi. Saat mengarak bakal paslon tersebut, massa terlihat sambil melantunkan irama zikir, melantunkan doa-doa, serta salawat nabi.
Berdasarkan pantauan, Fauzi-Eva mendaftar ke KPU dikawal lima partai politik sebagai partai pengusung. Partai tersebut masing-masing adalah PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, mereka ziarah dan berdoa ke makam raja-raja Sumenep. Seperti Pasarean Bindara Saod dan Sultan Abdurrahman.
Kemudian, arak-arakkan juga terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon Wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Solo. Sekitar seribu lebih pendukung turut memeriahkan pendaftaran.
Selama pendaftaran terjadi banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Ratusan kader dan simpatisan partai tampak berdesakan di sekitar Kantor DPC PDIP dan mengabaikan aturan jaga jarak. Selain itu, beberapa kader tampak melepas masker di tengah acara.
Selain Gibran, pendaftaran Pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman di kota Medan juga diramaikan oleh para pendukungnya.
![]() |
Dari pantauan CNNIndonesia.com, puluhan pendukung di depan gerbang KPU Medan itu berkumpul tanpa menjaga jarak sosial sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19. Mereka berebut agar bisa menyapa menantu Presiden Jokowi itu dari dekat. Sejumlah kepolisian tampak berjaga-jaga melakukan pengamanan.
Selanjutnya pasangan petahana Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh. Mereka datang ke KPU disertai konvoi sepeda motor, didampingi puluhan orang, tanpa jaga jarak, dan tanpa masker.
Ada pula pasangan Eri Cahyadi-Armuji di Surabaya yang diarak sekitar 500 orang ke KPU Kota Surabaya. Massa tak menerapkan jaga jarak sama sekali.
Melihat hal ini, KPU, Kemendagri dan Bawaslu saling melemparkan tanggungjawab. Kemendagri mengklaim telah mengingatkan para kandidat untuk tak melakukan arak-arakan saat pendaftaran. Jika ada pelanggaran, Kemendagri melemparnya ke penyelenggara pemilu.
"Jika terjadi pelanggaran, tentu KPU atau Bawaslu sesuai dengan kewenangan masing-masing akan mengambil langkah-langkah penegakan disiplin sesuai aturan," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).
KPU juga tak sepenuhnya mengambil tanggung jawab. Komisioner KPU RI I Dewa Raka Sandi mengatakan pihaknya sedang berfokus menyelenggarakan tahap-tahap pilkada.
KPU berharap bantuan dari lembaga lain. Dewa berharap pemerintah menggalakkan protokol kesehatan agar bisa dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat.
Selanjutnya mengenai penanganan pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan menjadi kewenangan Bawaslu," ucap Dewa kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).
Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim belum bisa melakukan penindakan. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar bilang pihaknya baru bisa menindaklanjuti usai paslon ditetapkan pada Rabu (23/9). Fritz berharap aparat penegak hukum bisa menindak para kandidat yang melanggar.
"Arak-arakan merupakan pelanggaran protokol kesehatan. Kepolisian dan Satpol PP yang berwenang melakukan pembubaran dan penindakan. Bawaslu terbatas kepada saran perbaikan," ucap Fritz kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).
Menyikap hal ini, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyarankan pemerintah untuk tidak ragu menghentikan Pilkada Serentak 2020 usai bakal pasangan calon di berbagai daerah melakukan konvoi tanpa mengindahkan protokol Covid-19.
Ray mengatakan jangan sampai pesta politik kali ini hanya jadi sarana penularan virus. Sebab sejak awal, para kandidat tak memedulikan kesehatan masyarakat.
"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol Covid-19 diabaikan. Pilkada ini penting, tapi menjaga kesehatan masyarakat tak kalah pentingnya," kata Ray dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).
Ray mengusulkan KPU, Bawaslu, dan pemerintah untuk menggelar evaluasi. Menurutnya, terlalu banyak pelanggaran protokol Covid-19, meski baru hari pertama pendaftaran.
"Kita semua harus punya komitmen bahwa pilkada ini bukan jalan memperbanyak klaster Covid-19, sebaliknya bagian dari upaya memulihkan kesehatan masyarakat dan perbaikan ekonomi," tandasnya.
Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pesta demokrasi ini terbagi ke dalam sejumlah tahapan. Pemungutan suaranya akan dilakukan pada 9 Desember mendatang. Namun, tahapan Pilkada telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.
(ctr/evn)