Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mencoret Partai Berkarya dari daftar parpol pengusung pasangan Irman Yasin Limpo-Muhammad Andi Zunnun Armin NH. Irman merupakan adik Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sementara Andi Zunnun adalah putra sulung politikus Golkar, Nurdin Halid.
Partai Berkarya dicoret karena ada ketidaksesuaian nama ketua umum dalam dokumen B1 KWK dan SK kepengurusan yang diakui Kemenkumham
"Nama ketua umum DPP Partai Berkarya yang bertandatangan dalam B1 KWK parpol yang mengusung Irman-Zunnun ini adalah Hutomo Mandala Putra. Sementara setelah kami cek ke Kemenkum HAM, dalam SK kepengurusan Partai Berkarya ini, ketua umumnya adalah Muchdi PR," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar di Makassar, Jumat (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Partai Berkarya dicoret, pasangan Irman Yasin Limpo-Muhammad Andi Zunnun Armin tetap memenuhi syarat karena telah didukung 15 pemilik kursi di DPRD Makassar. Di antaranya Golkar 5 kursi, PAN 5 kursi, PKS 5 kursi.
Pasangan itu akan menghadapi Syamsul Rizal-Fadli Ananda. Keduanya diusung PDIP pemilik 6 kursi, Hanura 3 kursi dan PKB 1 kursi DPRD Kota Makassar.
Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto yang berpasangan dengan Fatmawati Rusdi juga akan meramaikan kontestasi di Kota Makassar. Mereka didukung NasDem dengan 6 kursi dan Gerindra 5 kursi DPRD Kota Makassar.
"Ada tiga hari waktu pendaftaran mulai hari ini, tanggal 4, 5 dan 6. Besok kosong dan keesokan harinya terjadwal satu pasangan yang tersisa, Munafri Arifuddin-Rahman Bando," kata Gunawan.
Partai Berkarya Tetap Dukung
Ketua DPW Partai Berkarya Sulsel dari kubu Tommy Soeharto, Patabai Pabokori mengaku akan tetap mendukung pasangan Irman Yasin Limpo-Muhammad Andi Zunnun Armin NH meski dicoret oleh KPU.
"Meski dicoret tapi bagi Partai Berkarya, ini harga mati. Harus mendukung dan memenangkan pasangan Irman dan Andi Zunnun. Itu sudah komitmen, sudah kesepakatan," ucap Patabai.
Dia mengamini masih ada sengketa kepengurusan di internal partainya. Sejauh ini sudah masuk di pengadilan. Patabai yakin kubunya akan mengalahkan kubu Muchdi PR.
"Kami memang sekarang lakukan gugatan di pengadilan. Sudah jalan di Jakarta, sudah dua kali sidang. Tinggal menunggu waktu kita akan menang," ujar Patabai Pabokori.