Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sistem demokrasi di Indonesia yang lahir dari reformasi bukan menghilangkan korupsi, melainkan malah melahirkan pola korupsi baru.
Mahfud mengatakan sistem demokrasi yang dijalankan di masa sekarang ini justru tak menghilangkan korupsi yang memang telah mendarah daging di Indonesia.
"Kita membangun demokrasi tapi faktanya korupsi makin banyak, sejarah reformasi coba, korupsi makin kurang gak dari Orde Baru. Tidak, itu makin banyak dan korupsi di era sekarang ini dibangun melalui demokrasi," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar Kemerdekaan-Refleksi 75 Tahun Indonesia Merdeka, Selasa (11/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korupsi, kata Mahfud, meskipun telah terjadi reformasi pemerintahan di Indonesia pada 1998 lalu, dari masa Orde Baru ke masa Reformasi, namun justru tak menghilangkan jejak korupsi dan nepotisme.
Bedanya kata dia, hanya dari proses terjadinya korupsi itu sendiri. Jika di masa pemerintahan orde baru korupsi dibangun melalui otoriterisme yang kekuasaan sangat terpusat untuk mengatur korupsi di Indonesia.
Saat ini, korupsi justru dilakukan secara demokrasi dan bebas. Dengan berbagai cara dan dilakukan hampir semua lapisan masyarakat.
"Nah sekarang semua orang karena demokrasi, karena kebebasan, itu sudah melakukan korupsinya sendiri-sendiri melalui berbagai cara," kata dia.
Tak hilangnya budaya korupsi di Indonesia ini kata Mahfud tak kepas dari gambaran sifat manusia Indonesia yang digambarkan oleh Jurnalis dan Pengarang Mochtar Lubis. Lubis kata Mahfud menggambarkan bangsa Indonesia sebagai manusia-manusia dengan sifat hipokrit dan munafik.
"Ya misal kita bilang mau berantas korupsi, tapi dia sendiri dapat kesempatan (ikut) korupsi juga. Itu kan munafik," kata Mahfud.
Mahfud menyebut tak sedikit bangsa Indonesia yang telah mendapat kekuasaan membuat jalan sendiri untuk melakukan aksi korupsi. Korupsi-korupsi inilah kata dia yang dibangun melalui jalam demokrasi.
"Ternyata korupsi-korupsi itu dibangun melalui demokrasi, karena jalan untuk korupsi itu sering sekali disepakati. Jalan salah itu disepakati melalui kekuatan formal demokrasi. Sehingga di situlah korupsi itu masuk," katanya.
"Misal gini, kalau mau berbuat sesuatu yang salah nanti dibuat Undang-undangnya nya lewat DPR. Berdebat-debat, akhirnya lawan-melawan (antarfraksi atau pemerintah) 'mau masukan pasal itu saya minta masukan pasal ini, kalau anda mau ini saya minta itu'," kata Mahfud menjelaskan.
Dari sinilah kata Mahfud korupsi itu dibangun melalui jalan demokrasi. Sehingga korupsi tampak menjadi jalan yang legal karena tak sedikit aturan yang kemudian dibuat para pemangku kepentingan justru memudahkan proses tersebut.
"Nah di situ kemudian korupsi dibangun melalui jalan demokrasi," kata dia.
(tst/ain)