Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menolak rencana Mendikbud Nadiem Makarim yang ingin membuka sekolah di zona kuning dan hijau. Menurutnya tidak ada yang bisa menjamin keamanan anak-anak dari paparan virus corona (Covid-19).
"Apa pun alasannya, zona hijau kah, kuning kah, orange kah atau warna lainnya. Jangan berlakukan anak sebagai kelinci percobaan atas serangan virus corona," kata Arist melalui keterangan pers, Selasa (11/8).
Ia mengatakan bahwa status zona suatu daerah bisa saja berubah dalam hitungan detik sebelum terdeteksi pemerintah. Andai ingin membuka sekolah kembali, sama saja tidak memenuhi hak hidup dan hak atas kesehatan yang dimiliki setiap anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arist menilai seharusnya pemerintah memberikan perlindungan kepada anak dalam situasi darurat pendidikan. Bukan malah mencoba sesuatu yang berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak.
Arist meminta pemerintah juga mempertimbangkan data bahwa dari total kasus positif virus corona di Indonesia, ada 8,3 persen di antaranya merupakan pasien anak-anak. Setidaknya 100-200 anak positif terinfeksi Covid-19.
Dia mengamini ada sejumlah persoalan di balik penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Misalnya, 47 persen anak mengaku merasa bosan di rumah, 35 persen khawatir tertinggal pelajaran, serta 20 persen rindu dengan teman-teman.
Namun, bukan berarti itu bisa dijadikan alasan untuk membuka sekolah meski belum ada vaksin corona. Ia menilai pemerintah seharusnya berupaya membenahi PJJ, bukan kembali membuka sekolah di zona kuning.
"Menyiapkan dan memberikan jaringan internet bebas biaya di semua tempat. Bebas dari kuota internet untuk orang tua dan murid. Subsidi dana BOS untuk peruntukan pembelian alat-alat elektronik," lanjutnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan bakal mengizinkan sekolah mulai dibuka di zona kuning. Keputusan tersebut diambil dengan alasan banyak dampak negatif dari PJJ.
Ia juga berharap dengan pembukaan sekolah, daerah yang tidak bisa PJJ dapat mengejar ketertinggalan.
"88 persen daerah 3T di Indonesia yang sangat melakukan PJJ (pembelajaran jarak jauh) itu ada di zona kuning dan hijau," ungkapnya melalui rekaman video, Sabtu (8/8).
Ihwal keamanan dan kesehatan warga sekolah, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim mempercayakan pengawasan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di daerah setempat.
Ia mengklaim pemerintah daerah akan mengawasi perjalanan siswa dari rumah ke sekolah. Penerapan protokol kesehatan juga bakal dipastikan dilakukan dengan ketat.
"Cara kita menjamin dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Kita sudah dapat komitmen Kemenkes yang akan mendukung bersama Pemda," ungkapnya melalui konferensi video, Senin (10/8).
(fey/bmw)