Komunitas HAM Galang Dana Solidaritas untuk Veronica Koman

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2020 16:47 WIB
Komunitas HAM Papua Itu Kita mengumpulkan dana untuk membantu Veronica Koman mengembalikan uang beasiswa sebesar Rp733 juta yang ditagih oleh pemerintah.
Pegiat hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman. (Screenshot via Facebook Veronica Koman)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komunitas berbasis isu Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Itu Kita melakukan penggalangan dana untuk membantu pegiat HAM Veronica Koman yang mengaku diminta oleh pemerintah untuk mengembalikan uang beasiswa senilai Rp773 juta yang pernah diterimanya.

Kuasa Hukum Veronica Koman, Michael Hilman mengatakan penggalangan itu dilakukan karena permintaan dan desakan dari masyarakat sipil Papua, untuk membantu Veronica yang selama ini dinilai aktif mengadvokasi isu Papua.

"Sehingga inisiatif masyarakat sipil Papua juga untuk mau mendorong dan membantu Veronica bebas dari hukuman finansial," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, aksi penggalangan itu sudah diketahui oleh Veronica. Setelah terkumpul uang itu akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Nanti kami akan menyerahkan. Saya selaku kuasa hukum Veronica Koman, kami serahkan langsung ke Kemenkeu," kata dia.

Ia mengatakan penggalangan dana itu telah dimulai sejak hari ini. Hasil penggalangan akan dilaporkan secara berkala.

"Terkait transparansi dan akuntabilitas, akan dilaporkan secara berkala. Rekening yang digunakan adalah Perkumpulan Jubi, yang secara organisasi ada audit keuangan juga," kata dia.

Veronica Koman sebelumnya mengaku diminta pemerintah untuk mengembalikan uang beasiswa senilai Rp773 juta yang pernah ia terima saat menempuh jenjang pendidikan master di Australia pada 2016 silam.

Ia mengatakan, hukuman finansial itu sebagai bentuk penekanan pemerintah agar dirinya berhenti berbicara dan mengadvokasi isu HAM di Papua.

Vero sendiri saat ini berstatus tersangka atas kasus provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.

"Pemerintah Indonesia menerapkan hukuman finansial sebagai upaya terbaru untuk menekan saya berhenti melakukan advokasi HAM Papua," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (11/8).

(yoa/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER