Soal Inpres Covid, Erick Sebut TNI-Polri Bukan untuk Menakuti

CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2020 15:12 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Inpres soal pelibatan TNI-Polri di era Covidd-19 bukan untuk menakuti, tapi menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Polri dan TNI akan pimpin program imunisasi Covid-19 nasional. (Foto: Dok. Kementerian BUMN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir menyebut keterlibatan TNI dan Polri dalam pendisiplinan di era Covid-19 bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.

Keterlibatan kedua institusi itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelibatan TNI-Polri dalam penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Dengan keluarnya Inpres 6/2020 jangan salah diartikan bahwa Polri bersama komite ini akan melaksanakan tindakan yang menakutkan masyarakat," ujar Erick, yang juga menjabat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), saat menyambangi Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyatakan, TNI-Polri nantinya juga akan memimpin program imunisasi massal Covid-19, mengoordinasikan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Palang Merah Indonesia (PMI).

"Sesuai arahan Bapak presiden di Bandung nanti untuk imunisasi massal akan di bawah TNI-Polri, untuk mengkoordinasi daripada Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan PMI," ujar Erick.

Menurut Erick, Polri dan TNI memiliki sumber daya dan infrastruktur yang telah siap melaksanakan program tersebut. Dia menyebut kedua institusi pemegang senjata api itu memiliki ratusan ribu tenaga medis, 53 rumah sakit dengan 6.700 tempat tidur.

"Tetapi tenaga medis yang jumlahnya ratusan ribu ini mendukung sukses imunisasi massal," katanya.

Diketahui, Erick secara resmi telah menunjuk KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan II Pelaksana KPCPEN.

Dalam Inpres No.6 tahun 2020 yang diterbitkan Presiden Jokowi juga diatur soal peran TNI dan Polri. Dalam Inpres dijelaskan bahwa pemerintah TNI dan Polri perlu memberikan dukungan personel kepada pemerintah daerah dalam penanggulangan Corona.

(thr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER