Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menyentil sejumlah artis dan influencer mempromosikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker) di berbagai platform media sosial.
Bukhori justru mempertanyakan pemahaman artis dan influencer terhadap RUU Ciptaker.
"Kira-Kira artisnya paham enggak? Artinya, kalau dia paham dan ada hubungannya, [tapi] setahu saya dalam [RUU Omnibus Law] Ciptaker yang 179 pasal itu tidak ada hubungannya dengan artis," ujar Bukhori saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Kamis (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menduga para artis serta influencer memiliki motif tertentu di balik langkah mempromosikan RUU Omnibus Law Ciptaker.
"Artinya kalau ada satu artis yang begitu sangat gencar mempromosikan, berarti dia ada motif lain, apakah dia merasa isinya ini berpihak pada negeri dan bangsa atau dia ada motif lain," kata dia.
Bukhori pun menyampaikan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker tak bisa diselesaikan sebelum peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2020, sebagaimana harapan pemerintah yang diungkapkan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Menurutnya, jumlah pasal beserta turunan di RUU Omnibus Law Ciptaker banyak dan terlalu dipaksakan bila ingin dituntaskan sebelum 17 Agustus 2020.
"Kalau mau menyelesaikan sebelum 17 Agustus tidak mungkin, ini ada 179 pasal yang masing-masing pasal punya turunan. Artinya, kalau ditotal semuanya sektiar 1300-an pasal, kalau dibuat halaman sekitar 1.028 halaman. Terlalu memaksakan kalau harus diselesaikan sekarang ini," ujar Bukhori.
Ia pun berharap pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker dapat dilakukan lebih substantif lagi di masa sidang DPR RI mendatang yang mulai berjalan besok, Jumat (14/8). Menurutnya, hal tersebut penting mengingat RUU Omnibus Law Ciptaker menyangkut berbagai aspek mulai dari ekonomi, sosial, budaya, hingga pendidikan.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengklaim pemerintah tak pernah menjalin kerja sama dengan artis dan influencer untuk mempromosikan RUU Omnibus Law Ciptaker lewat media sosial. Donny menyebut tindakan para artis dan influencer itu spontanitas mereka sendiri.
"Itu spontanitas. Enggak ada arahan dari pemerintah," ujar Donny saat dihubungi, Kamis (13/8).
Senada, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim pemerintah tak mengajak kerja sama sejumlah artis dan influencer Tanah Air dalam mempromosikan RUU Omnibus Law Ciptaker.
"Sepengetahuan saya tidak ada (kerja sama dengan artis). Kalau pun mereka mau jadi influencer secara sukarela, malah bagus," ungkap Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM Rizal Calvary Marimbo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/8).
Rizal berpendapat beberapa artis yang ikut mempromosikan RUU Omnibus Law Ciptaker kemungkinan besar karena sadar beleid cipta kerja itu memang penting. Ia mengaku justru bersyukur dengan dukungan artis Tanah Air terhadap RUU Ciptaker.
(osc/mts/osc)