Menko Polhukam Mahfud MD menyebut peraih penghargaan bintang Mahaputra yakni para tenaga medis yang meninggal ketika bertugas melawan Covid-19, berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.
Keputusan terkait lokasi pemakamanan bagi para tenaga medis tersebut kata Mahfud, tak diberikan hari ini, namun telah diputuskan sejak Mei lalu.
"Kalau peraih bintang Mahaputera, dia berhak dikuburkan di taman makam pahlawan yang untuk tenaga medis ada 22 orang. Diputuskan pada bulan Mei, pada waktu itu yang meninggal semuanya masih ada 22 orang, dokternya 3, perawatnya 19," kata Mahfud saat menggelar Konferensi Pers melalui Zoom Meeting dengan awak media, Kamis (13/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menyebut dalam proses penyeleksian pemberian anugerah ini, ada sekitar 40 nama yang diusulkan. Namun, dalam proses seleksi, ternyata ada beberapa nama yang meninggal bukan karena pelayanan saat berjuang melawan Covid-19.
"Dia tidak bertugas untuk covid lalu meninggal sendiri," kata dia.
Mahfud menambahkan, selain mendapat penghargaan, para tenaga medis ini juga mendapat uang santunan sebesar Rp300 juta. Setiap orang mendapat jumlah santunan yang sama, baik dokter maupun perawat.
Uang santunan itu pun menurut Mahfud telah ditransfer oleh pihak Kementerian Kesehatan. Uang itu juga tak hanya ditransfer bagi 22 tenaga medis, tetapi bagi tenaga medis lain yang meninggal akibat Covid-19 setelah diputuskan soal penerima jasa.
"Artinya kira-kira itu sampai hari ini sisanya ada yang belum diputuskan untuk mendapat bintang tapi sudah ditransfer uang santunannya. Kira-kira ada 70-an lah semuanya. Uangnya sudah ditransfer semua," kata Mahfud.
(tst/ain)