Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pembangunan Kampung Susun Akuarium jadi contoh dan pelopor kampung urban atau perkotaan di seluruh wilayah Indonesia. Terutama mengenai peran warga setempat dalam proses perancangan.
Diketahui, Anies ingin membangun Kampung Susun Akuarium di wilayah yang dulu pernah digusur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Insya Allah apa yang dikerjakan di tempat ini akan diteruskan di tempat-tempat lain yang sudah masuk dalam rencana kita. Karena itu apa yang dikerjakan di tempat ini akan menjadi tonggak baru penataan kampung di seluruh Indonesia," kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies turut hadir dalam peletakan batu pertama pada Senin kemarin (17/8). Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75.
Dalam kesempatan itu, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan keadilan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas permukiman warganya melalui penataan kampung.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan sekitar 10.000 meter persegi. Kampung akan terdiri dari 5 blok dengan 241 jumlah hunian tipe 36.
![]() |
Pembangunan Kampung Susun Akuarium akan dimulai pada September 2020 hingga Desember 2021. Pembangunan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.
Anies menjelaskan bahwa penataan Kampung Akuarium telah melewati proses perencanaan yang panjang. Berbagai pihak telah dilibatkan. Beragam aspirasi warga juga telah ditampung.
Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UP), dan Rujak Center for Urban Studies turut terlibat dalam proses perencanaan.
"Membutuhkan kesabaran ekstra dalam perencanaan ini, sehingga matang untuk dieksekusi dan semoga lancar," lanjutnya.
Diketahui, Kampung Akuarium pernah digusur oleh Pemprov DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yakni pada April 2016.
Langkah Anies melakukan pembangunan di wilayah Kampung Akuarium dikritik Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta. Fraksi PDIP menjelaskan bahwa Kampung Akuarium dulu digusur karena masuk dalam zona merah.
Hingga saat ini, Kampung Akuarium juga masih masuk dalam zona merah Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Karenanya, Anies berpotensi melanggar aturan jika tetap membangun Kampung Susun Akuarium.
"Jangan hanya karena ingin menunaikan janji kampanye, tetapi melanggar aturan," kata Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono.
(dmi/bmw)