Jumlah zona dengan risiko tinggi (zona merah) covid-19 menurun menjadi 29 kabupaten/kota hingga 16 Agustus 2020. Sebelumnya zona merah berjumlah 33 kabupaten/kota.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melaporkan ada perubahan zonasi berdasarkan hasil analisis mingguan.
Meski zona merah menurun, Wiku merinci ada kenaikan untuk zona risiko sedang (oranye). Tercatat 237 kabupaten/kota masuk kategori zona oranye pada pekan ini, sebelumnya 222 kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan zona kuning mengalami penurunan hingga berjumlah 174 kabupaten/kota, dari sebelumnya 177.
"Zona oranye tercatat peningkatan sebanyak 237, zona kuning menurun, 174 kabupaten kota, dan zona hijau menurun 75 kabupaten kota," jelas Wiku di Kantor Presiden, Selasa (18/8).
Daftar zonasi risiko Covid-19 dapat diakses pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko. Data ini akan diupdate berkala pada Selasa atau Kamis setiap pekannya.
Pada pekan pertama Agustus, Satgas mencatat jumlah zona merah sebanyak 33 kabupaten kota, ini berarti zona merah pada pekan ini mengalami penurunan. Penurunan juga terjadi untuk zona hijau, pekan lalu tercatat 82 zona hijau, menurun hingga 75 zona hijau pada pekan ini.
Wiku mengatakan, penurunan jumlah daerah dalam zona merah adalah kabar baik, namun untuk zona hijau sebaiknya mengalami peningkatan.
"Jadi ini adalah prestasi bisa menurunkan dari risiko tinggi menjadi risiko sedang mohon dipertahankan, untuk zona kuning-hijau, mohon perhatian pemerintah dan masyarakat setempat supaya bisa bertahan di zona hijau," ucapnya.
Ia juga meminta kepala daerah memberikan perhatian khusus pada zona oranye sebab terus mengalami peningkatan sejak pekan ke dua Juli.
"Terlihat di sini zona oranye terus meningkat pada 12-19 Juli 32,8 persen, 19-26 Juli naik jadi 35,99 persen, 26 Juli-2 Agustus naik 43 persen, 2-9 Agustus 43,19 persen, dan 9-16 agustus jadi 46,11 persen, ini perlu menjadi perhatian," katanya.