Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta seluruh peserta Pilkada Serentak 2020 menandatangani pakta integritas sebagai upaya pencegahan korupsi. Diketahui, pilkada akan dihelat di 270 daerah.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam agenda 'Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020', di kantornya, Jakarta, Selasa (18/8).
"Kami, lima orang pimpinan akan membagi tugas untuk datang ke daerah-daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak juga bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, untuk meminta pakta integritas para calon yang ikut kontestasi pilkada," kata Firli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli menerangkan bahwa permintaan penandatanganan pakta integritas akan dilakukan melalui pertemuan virtual lebih dulu dengan Bawaslu, KPU dan Kemendagri.
Hanya saja, ia tidak menyampaikan apakah KPK nanti bakal membentuk satuan petugas (Satgas) terkait pelaksanaan pilkada serentak atau tidak.
"Kalau ada 270 daerah yang melakukan pilkada masing-masing ada 3 calon, jadi ada 3 x 270 yang akan minta pakta integritas," pungkasnya.
Firli yang juga merupakan mantan Deputi Penindakan KPK ini mengimbau agar setiap kontestan Pilkada 2020 dapat menjalani kompetisi pemilihan secara adil dan bertanggung jawab.
"Dan tentu intinya adalah kita ingin sampaikan bahwa pilkada bukan tujuan, tetapi pilkada adalah sarana memilih para pemimpin yang dipercaya oleh rakyat dengan tidak menggunakan dana atau money politics," tandasnya.
Pilkada Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pemungutan suara bakal dilakukan pada 9 Desember mendatang dilanjut dengan penghitungan suara secara berjenjang.
Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 diiringi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19). Di masa kampanye, yang jatuh pada bulan September nanti, para kandidat juga dilarang mengundang massa dalam jumlah besar di satu lokasi.