Sekolah di Serang Sebar Formulir Agar Tak Dituntut Orang Tua

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2020 05:52 WIB
Sekolah-sekolah di Serang, Banten, menyebar surat perjanjian kepada orang tua siswa agar tak menuntut jika terjadi sesuatu saat belajar tatap muka.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah sesuai protokol Covid-19. (Foto: AP/Achmad Ibrahim)
Serang, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Serang, Banten, disebut menyebarkan formulir persetujuan bagi orang tua untuk mengizinkan anaknya sekolah secara tatap muka selama pandemi Covid-19. Salah satu ketentuannya, orang tua tak akan menuntut pihak sekolah.

Kepala Sekolah SDN Curug, Udin, menjelaskan sebelum pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pihaknya telah menyebar formulir persetujuan ke seluruh orang tua murid. Salah satu poin dalam surat perjanjian itu ialah bahwa orang tua siswa tidak akan menuntut sekolah jika terjadi hal yang tidak di inginkan.

"Ada kesepakatan, membuat pernyataan, jadi bahwa nama orang tua siswa itu setuju atau tidak setuju untuk pembelajaran tatap muka," kata dia, ditemui di lokasi sekolah, Serang, Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada sesuatu terjadi di sekolah, itu bukan tanggung jawab sekolah, tapi tanggung jawab keluarga. Itu ke sana. Dari Pemkot sudah ada blangkonya, draf nya sudah ada," lanjut Udin.

Dia mengaku bahwa draft surat perjanjian itu diberikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Serang. Pihaknya hanya menjalankan apa yang diperintahkan oleh Disdik.

Alasannya, ada pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim soal izin orang tua siswa dalam KBM tatap muka.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengklaim pihaknya tidak bermaksud lepas tangan terhadap kondisi siswa yang ikut kegiatan belajar secara tatap muka.

Infografis Daftar 92 Zona Hijau Corona Sekolah Boleh BukaFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi

"Tapi untuk menghindari fitnah, kita mengedepankan, pemerintah juga memfasilitasi, karena memang kewajiban, agar wali murid juga tidak menyalahkan pihak lain. Ini murni tujuannya untuk belajar, untuk mencerdaskan anak bangsa," kata dia, usai meninjau sekolah tatap muka untuk pertama kalinya di SMPN 11 Kota Serang, Banten, Selasa (18/8).

Berdasarkan laporan sementara, Subadri mengklaim 92 persen orang tua siswa menyetujui anaknya kembali melakukan KBM secara langsung.

"Dari hasil saya tanya-tanya ke kepala sekolah, guru-guru, mayoritas semua di ijinkan orang tuanya, 90 sampai 92 persen membikin pernyataan tidak keberatan dan setuju belajar di kelas atau tatap muka," terangnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Serang, Nursalim mengakui pihaknya membuat dan menyebar formulir itu ke seluruh sekolah. Surat perjanjian itu, katanya, sudah memenuhi aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Bukan hanya orang tua saja yang tanda tangan, guru, kepala sekolah, komite sekolah juga, semua kita sebarkan surat itu," aku dia.

(ynd/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER