Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan alasan mengapa nama calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berbeda dengan usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan asosiasi profesi kedokteran lain.
Menurut Terawan, usulan nama yang diberikan oleh asosiasi tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota KKI. Sehingga Terawan mengusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada presiden.
"Menteri Kesehatan mengusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada presiden dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan masing-masing unsur," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Widyawati melalui keterangan tertulis, Rabu (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah tersebut diambil sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia.
Dalam aturan tersebut, jika pimpinan masing-masing unsur KKI tidak mengusulkan calon anggota periode selanjutnya, dan atau calon anggota KKI yang diusulkan tidak memenuhi persyaratan maka Menteri Kesehatan dapat mengusulkan calon anggota KKI kepada Presiden.
Adapun persyaratan untuk menjadi anggota KKI diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
Calon anggota KKI harus WNI, sehat jasmani dan rohani, bertakwa kepada Tuhan YME, berkelakuan baik, memiliki pengalaman praktik kedokteran minimal 10 tahun, cakap, jujur, memiliki moral integritas tinggi, reputasi baik, dan bersedia melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya.
Selain itu bagi calon anggota KKI yang berstatus PNS juga harus bersedia diberhentikan sementara apabila diangkat menjadi anggota KKI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No 11 Th 2017 tentang Manajemen PNS.
Widya menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah beberapa kali meminta usulan nama calon anggota KKI kepada setiap unsur asosiasi profesi kedokteran sejak Februari 2019. Namun usulan nama tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, Menkes Terawan harus mengusulkan nama calon anggota KKI dua bulan sebelum masa keanggotaan berakhir pada Mei 2019.
Karena usulan nama calon anggota KKI tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka Kemenkes mengusulkan kepada presiden untuk melakukan perpanjangan.
Perpanjangan masa kerja KKI ini diatur dalam Kepres Nomor 34/M tahun 2019 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan KKI periode 2014-2019, dan Keputusan Presiden Nomor 47/M tahun 2019.
"Hingga masa bakti keanggotaan KKI Periode 2014-2019 berakhir, calon anggota KKI yang diusulkan belum memenuhi persyaratan. Sehingga keanggotaan KKI masa bakti 2014-2019 diusulkan oleh Menteri Kesehatan kepada Presiden agar keanggotaan KKI pada masa bakti KKI tersebut dilakukan perpanjangan," jelas Widyawati.
Polemik keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia ini dipicu oleh permintaan IDI dan enam asosiasi profesi kedokteran lain, yang meminta Presiden Jokowi menunda pelantikan calon anggota KKI yang dilakukan hari ini.
IDI dan enam asosiasi kedokteran lain menyebut permintaan penundaan diajukan karena nama-nama 17 calon anggota KKI yang akan dilantik berbeda dengan nama-nama yang telah mereka rekomendasikan kepada Kemenkes.
Berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dan Peraturan Presiden, pengangkatan KKI harus mewakili organisasi profesi dan asosiasi dokter.
Mekanisme pemilihan Konsil Kedokteran Indonesia ini dimulai dari usulan yang diajukan oleh asosiasi profesi dokter ke Kementerian Kesehatan. Nantinya, Menteri Kesehatan yang akan meneruskan usulan tersebut pada presiden.
"Kami mohon perkenan Bapak Presiden untuk dapat memberikan jawaban atas usulan Asosiasi dan Organisasi Profesi yang telah mengusulkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mohon mempertimbangkan untuk menunda pelantikan Anggota KKI," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Slamet Budiarto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (19/8).
(mln/wis)