Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku tertarik dengan ide Puskesmas berkolaborasi dengan klinik swasta dalam hal pelayanan kesehatan perseorangan, agar Puskesmas fokus pada upaya promotif preventif.
Menurut Anies, saat ini memang diperlukan kerja sama antara Pemprov DKI dengan pihak swasta di layanan kesehatan di tingkat terbawah.
"Saya rasa ini menarik kalau kita bisa membangun kolaborasi dengan banyak pihak. Karena menempatkan klinik-klinik di Jakarta bukan sebagai kompetitor, tapi sebagai kolaborator," kata Anies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies dalam rapat pimpinan dengan Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti pada 11 Agustus 2020 namun baru diunggah pada Rabu (19/8) itu, usulan tersebut diperlukan regulasi baru untuk bisa merealisasikannya.
Namun Anies mendorong agar Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai melakukan percobaan pemisahan fungsi Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) pada Puskesmas serya bekerja sama dengan klinik swasta.
Lihat juga:Anies Digugat ke PTUN Terkait PPDB DKI 2020 |
Sebelumnya dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 Tahun 2004, fungsi Puskesmas dibagi menjadi tiga fungsi utama: penyelenggara UKM primer di tingkat wilayahnya, sebagai penyedia data dan informasi kesehatan, serta sebagai penyelenggara UKP tingkat pertama.
Dengan ide kebijakan baru ini berarti upaya kesehatan di Puskesmas dipilah dalam dua kategori.
Pertama, pusat pelayanan kesehatan masyarakat primer, Puskesmas sebagai pemberi layanan promotif dan preventif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat serta mencegah penyakit.
Kedua, Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan perseorangan primer berperan sebagai gate keeper atau kontak pertama pada pelayanan kesehatan formal sesuai dengan standar pelayanan medis.
"Mungkin ini baru pertama di Indonesia. Pasti secara regulasi diperlukan payungnya (payung hukum), tapi gunakan di kasus kecil, dan gunakan momentum Covid-19 untuk bikin terobosan itu," ujar Anies.
"Jadi dibuat beberapa wilayah saja untuk eksperimen dan mungkin waktunya tidak perlu lama. Kalau ini rasanya bisa lebih cepat. Itu coba dikaji, terutama tentang Puskesmas itu," sambungnya.
Sementara itu, Widyastuti menjelaskan dua peran yang dijalani Puskesmas selama ini ternyata tidak berjalan maksimal di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Oleh karena itu, Ia mengusulkan agar dua peran tersebut dipisah, sehingga Puskesmas dapat fokus menjalankan upaya promotif preventif.
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan perseorangan, Pemprov DKI dapat menggandeng klinik-klinik swasta yang tersebar di Jakarta.
"Puskesmas ini adalah UKP dan UKM. Ternyata berat, dalam kondisi pandemi berat," kata Widyastuti.
"Memang idenya sudah lama [memisahkan UKP dan UKM], tapi saat ini kita harus berani memutuskan dengan kekuatan ada 1.500 klinik di DKI, kita bisa kerja sama tidak dari nol. Sudah ada gedung, SDM, tinggal pilah yang bisa diajak kerja sama,"
Menurut dia kerja sama itu nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan peran Puskesmas dalam upaya promotif preventif seperti imunisasi dan screening kesehatan secara berkala.
Sementara itu, bagi warga yang ingin berobat bisa didorong untuk pergi ke klinik yang diajak kerja sama.
(dmi/end)