Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau melakukan tes swab terhadap 15 orang kerabat dan keluarga yang mengambil paksa jenazah yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19).
Dinkes Batam membawa 15 orang penjemput jenazah pasien positif itu ke RSKI Covid-19 Pulau Galang, Rabu (19/8) malam untuk menjalani tes swab dan karantina.
"Tes swab dilakukan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Kamis (20/8) dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis sekaligus Penanggung Jawab Tim Covid-19 RSBK membeberkan kronologis penjemputan jenazah R.
Ia menjelaskan, kasus itu bermula pada Sabtu (15/8) ketika R dibawa ke RSBK dengan keluhan sesak napas.
Berdasarkan gejala, pemeriksaan fisik, radiologi, dan laboratorium yang didukung hasil rapid test, hasilnya reaktif. Kemudian yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi khusus Covid-19 RSBK dan dilakukan pengambilan sampel PCR pada Minggu dan Senin.
Lalu, terjadi penurunan kondisi pada Selasa (18/8) siang hingga ditetapkan meninggal dunia pada pukul 17.25 WIB.
"Keluarga dihubungi dan langsung datang ke rumah sakit. Dijelaskan prosedur yang akan dilakukan sesuai protokol dan menyetujui," kata dia.
Namun, pada sekitar pukul 19.00 WIB, tiba-tiba sekelompok orang yang mengaku sebagai keluarga menolak prosedur yang akan dilakukan dan meminta jenazah untuk dibawa pulang.
Menurut Gilang, jumlah orang semakin bertambah. Suasana semakin tidak kondusif dan jenazah dibawa pulang sekitar pukul 20.25 WIB menggunakan ambulans yang sudah dibawa sendiri oleh mereka.
Sementara hasil tes swab baru keluar pada Rabu (19/8). Hasilnya pasien R terkonfirmasi positif virus corona.
(an/osc)