Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai sekolah belum siap dibuka di tengah pandemi Covid-19 karena temuan menunjukkan banyak sekolah dengan infrastruktur dan prosedur (SOP) protokol kesehatan yang belum memadai.
Temuan itu berdasarkan pengawasan KPAI terhadap 27 sekolah di berbagai daerah pada Agustus 2020, meliputi DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Subang, Mataram, Bengkulu, dan lain-lain.
"Kami nilai sekolah belum benar-benar siap [dibuka]. Dari 27 sekolah cuma satu yang siap, yakni SMKN 11 Bandung," ujar Komisioner KPAI Pendidikan Retno Listyarti melalui konferensi video, Rabu (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan SMKN 11 Bandung, Jawa Barat merupakan satu-satunya sekolah yang memiliki berbagai SOP untuk kegiatan siswa di dalam maupun sekitar sekolah.
Sedangkan kebanyakan sekolah lainnya hanya memiliki SOP kedatangan dan kepulangan siswa. Menurut Retno sekolah setidaknya harus menyiapkan 15 protokol untuk siswa dan warga sekolah.
KPAI menemukan 20 sekolah yang dikunjungi bahkan belum membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 yang bertanggung jawab mengatur protokol kesehatan.
Kemudian hanya enam sekolah yang sudah menyiapkan wastafel di depan setiap ruang kelas. Sisanya hanya mengandalkan wastafel yang sudah dimiliki di sekolah.
Padahal, kata Retno, wastafel harus ada di tiap ruang kelas untuk memastikan siswa mencuci tangan setidaknya satu jam sekali.
Lihat juga:Anies Digugat ke PTUN Terkait PPDB DKI 2020 |
Selanjutnya hanya ada tiga sekolah yang menyiapkan bilik desinfektan, yakni SMKN 11 Bandung, SMAN 1 Subang dan SMPN 2 Bekasi. Sedangkan 24 sekolah lainnya belum menyiapkan.
Retno juga mendapati 15 sekolah belum menyusun posisi meja dan kursi di kelas menyesuaikan protokol kesehatan. Kebanyakan hanya menandai meja dan kursi dengan tanda silang.
"Kalau ada kursi, ada potensi anak berpindah-pindah duduknya. Karena anak akan ngobrol dan saling mendekat," kata Retno.
Retno menyebut keterbatasan biaya menjadi kendala utama kebanyakan sekolah untuk menyediakan sarana protokol kesehatan.
Mereka menilai dana bantuan operasional sekolah (BOS) tidak cukup untuk protokol kesehatan, karena juga dipakai untuk biaya jalannya pendidikan, gaji guru, hingga kuota internet.
Untuk itu, Retno mendorong agar pemerintah daerah menganggarkan biaya di luar BOS untuk protokol kesehatan. Ia juga menyarankan orang tua turut membantu sekolah dalam pembiayaan.
KPAI juga menyebut, dari seluruh sekolah yang dikunjungi, tidak ada guru yang mengaku telah menjalani pemeriksaan rapid test atau polymerase chain reaction (tes swab) sebagai persiapan pembukaan sekolah.
Padahal guru di sekolah-sekolah tersebut masih diwajibkan datang secara fisik untuk absensi meskipun pembelajaran dilakukan daring.
Retno khawatir hal ini memungkinkan penyebaran virus. Terlebih setelah ia melihat di beberapa sekolah, para guru mereka berkumpul di ruang guru. Ia mengatakan bahkan ada guru yang tidak memakai masker.
Pada kasus di SMPN 2 Kota Bekasi, ia menemukan guru yang tinggal di Tasikmalaya dan harus pulang ke rumahnya tiap akhir pekan. Guru tersebut menggunakan transportasi umum yang dikhawatirkan rentan penularan virus.
"Ada di Jakarta guru SMK meninggal karena Covid-19. Dan dia pernah masuk sekolah dua minggu. Setelah PCR semua guru, ditemukan tiga orang terinfeksi covid-19. Begitu juga keluarganya," cerita Retno.
Ia menilai pemerintah daerah harus melakukan pemeriksaan PCR kepada seluruh guru dan setidaknya 30 persen siswa sebelum membuka sekolah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sebelumnya mengizinkan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning dengan salah satu syarat siap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Kemendikbud mencatat ada 1.063 sekolah yang sudah dibuka di zona kuning, dan 347 sekolah di zona hijau. Selain itu, tercatat 717 sekolah di zona oranye dan 57 sekolah di zona merah melakukan pembelajaran tatap muka padahal masih dilarang.
Kebijakan pemerintah mengizinkan pembelajaran tatap muka membuat sejumlah pihak khawatir akan munculnya klaster penyebaran corona di sekolah. Bahkan penelusuran platform warganet LaporCovid19 mencatat beberapa kasus corona pada warga sekolah.
Namun Kemendikbud mengklaim kebanyakan kasus yang disebut LaporCovid-19 terjadi bukan karena pembukaan sekolah, melainkan karena guru berkunjung ke rumah siswa, atau guru terpapar di petugas pemerintah daerah.
(fey/end)