Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah membantah kabar pihaknya memberikan syarat uang pangkal sebesar Rp87 miliar bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum lewat jalur mandiri. Undip menegaskan pungutan tersebut tidak ada.
"Tidak benar. Itu bohong," ujar Rektor Undip Yos Johan Utama saat dihubungi , Sabtu (22/8).
Sebelumnya, ada akun Twitter bernama @Tariijihy mengunggah hasil pengumuman seleksi Undip jalur mandiri tahun 2020. Dalam gambar yang diunggah, tertera angka uang pangkal sebesar Rp87 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yos menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihaknya tidak mensyaratkan uang pangkal dengan nominal fantastis seperti diunggah akun Twitter tersebut.
Selanjutnya, Yos mengaku akan mengkaji motif pihak yang bersangkutan menyebarkan informasi keliru tentang Undip. Ada dugaan pencemaran nama baik terhadap Undip.
"Ini kami akan mengkaji dan menganalisa pelanggaran hukumnya", ucap Yos.