Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) dan Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia mengecam keras peretasan akun Twitter milik ahli epidemiologi Pandu Riono. Ia menyebut mendatang, dunia akademiks disebut terancam akibat peretasan tersebut.
Diketahui, akun Twitter Pandu Riono diretas usai mengkritik pengembangan obat Covid-19 yang dilakukan Universitas Airlangga, TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Yang dilakukan Pandu sesungguhnya adalah upaya mencari kebenaran dan saintifikasi dalam koridor keilmuan yang dilindungi. Dan peretasan yang menyasarnya adalah ancaman terhadap kebebasan akademik," kata Koordinator KIKA, Herlambang P Wiratraman, Sabtu (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa yang dilakukan Pandu itu, kata dia, dilindungi Pasal 28 c Undang-Undang Dasar 1945 dan pula Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) maupun Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR).
Dia juga menyayangkan aksi serangan siber kepada situs milik lembaga riset Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) dan situs Tempo.
Herlambang menyayangkan kasus-kasus peretasan makin sering terjadi di era kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.
"Intensitasnya menguat di masa Presiden Jokowi, dan kian terlihat di masa pandemi Covid-19," ujar Herlambang, yang juga Dosen Fakultas Hukum Unair Surabaya.
Herlambang juga menyayangkan ketika kasus-kasus peretasan terhadap pihak yang kritis tak pernah diusut tuntas.
KAKI dan SEPAHAM pun menuntut negara melindungi dan menghormati kebebasan ekspresi, berpendapat, kebebasan pers serta kebebasan akademik. Dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasusnya.
"Aparat penegak hukum, harus berdaya mengusut tuntas dan menegakkan hukum atas serangan siber," katanya.
Sebelumnya, akun Twitter Epidemiolog Universitas Indonesia, dr Pandu Riono diduga diretas pada Rabu (19/8). Pandu baru menyadari bahwa akun Twitter miliknya, @drpriono, telah dibajak dan mengunggah sebuah foto dirinya bersama dengan seorang perempuan.
"Dihacked," kata Pandu ketika dikonfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Rabu (19/8) malam terkait unggahan tersebut.
"Baru sadar, ketika baca WA, teman yang beritahu," tambahnya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra mengatakan situs media digitalnya diretas pada Jumat (21/8) dini hari dan ia menyatakan hal ini adalah upaya mengganggu kerja jurnalistik yang diatur Undang-Undang atau UU Pers.
"Kami mengecam siapapun yang berupaya mengganggu tugas media dalam memenuhi hak publik atas informasi yang relevan dan terpercaya," katanya dikutip dari Tempo.co.
(frd/bmw)