Setidaknya 25 tahanan di Kejaksaan Agung dievakuasi sementara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), akibat insiden kebakaran Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8) malam.
"Tahanan sudah dievakuasi. Kami sudah koordinasi, tahanan sudah dievakuasi ke Kejari Jaksel," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono, Minggu (23/8) pagi.
Budi mengatakan tahanan Kejagung dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Budi menuturkan kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa. Kendati demikian, kobaran api sulit dipadamkan.
"Karena gedungnya besar dan ada bahan-bahan plastik di depan itu lebih cepat mudah terbakar," jelas Budi.
"Tadi, hasil koordinasi kami dengan tim pemadam kebakaran, karena ada bahan-bahan yang mudah terbakar bahan di depan tembok itu yang mudah terbakar," terang dia.
Gedung Kejagung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar sekitar pukul 19.30 WIB. Api yang membakar gedung tampak membara dan kian membesar hingga asap mengepul tinggi.
Kebakaran melanda gedung di bagian depan yang dekat dengan jalan raya. Api pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan awal kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung. Dari informasi awal yang dia terima, api muncul dari lantai enam gedung utama.
"Perlu kami informasikan bahwa sekitar pukul tujuh malam (19.00 WIB) terjadi kebakaran. Diduga sumber apinya dari gedung utama lantai enam," imbuh Hari saat dihubungi CNN Indonesia TV, Sabtu (22/8).
(dmi/bir)