Jumlah RW berstatus zona merah di Jakarta berkurang menjadi tinggal 24 RW. Sebelumnya, tercatat ada 33 RW yang masuk dalam zona merah corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota.
Jumlah tersebut diketahui dari data di situs corona.jakarta.go.id yang diakses Senin (24/8) pukul 12.23 WIB. 24 RW itu tersebar di beberapa wilayah di Jakarta.
Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incident rate. Jakarta Utara dan Jakarta Pusat masing-masing mencatatkan enam RW yang masuk dalam zona merah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan masing-masing mencatatkan lima RW masuk dalam zona merah. Sisanya, sebanyak dua RW zona merah berada di wilayah Jakarta Barat.
Adapun 24 RW yang masih menjadi zona merah di Jakarta yakni RW 014 Kelurahan Bidara Cina, RW 008 Kelurahan Cempaka Baru, RW 011 Kelurahan Cilandak Timur. Kemudian RW 003, 009, dan 004 Kelurahan Cilincing, serta RW 009 Kelurahan Cipinang.
Berikutnya RW 005 Kelurahan Halim Perdana Kusumah, RW 002 Kelurahan Kampung Rawa, RW 008 Kelurahan Kebon Kacang, RW 003 Kelurahan Kebon Manggis, RW 009 Kelurahan Lagoa, RW 003 Kelurahan Mampang Prapatan, RW 013 dan 015 Kelurahan Pademangan Barat.
RW 001 Kelurahan Pancoran, RW 011 Kelurahan Pela Mampang, RW 008 Kelurahan Petojo Selatan, RW 004 Kelurahan Pondok Kopi, RW 008 Kelurahan Rawasari, RW 001 Kelurahan Slipi, RW 007 Kelurahan Tangki, dan RW 003 Kelurahan Tegal Parang.
Hingga Minggu (23/8), jumlah kasus positif di Jakarta sudah mencapai 33.636 kasus. Dari jumlah tersebut, 23.567 orang dinyatakan sembuh, dan 1.107 meninggal dunia.
Jumlah kasus aktif di Jakarta sampai dengan kemarin yakni 8.962 kasus. Mereka masih menjalani perawatan atau melakukan isolasi secara mandiri.
(gil)