Polisi telah memeriksa 19 saksi yang terbagi dalam tiga klaster guna mengusut insiden kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu (22/8).
"[Klaster] pertama beberapa saksi pamdal-nya ya, baik itu sekuriti dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di kantornya, Jakarta, Senin (24/8).
Klaster kedua adalah office boy (OB) atau petugas yang bertugas membersihkan gedung. Lalu, klaster ketiga adalah para pegawai di Korps Adhyaksa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga adalah klaster para pegawai daripada Kejagung ya, baik dalam hal pegawai di bagian pembinaan personel dan juga Jamintel dan beberapa kabag yang kita periksa," tuturnya.
Pemeriksaan para saksi itu, kata dia, merupakan pemeriksaan awal sebagai bahan untuk tim gabungan melakukan penyelidikan.
Dari pemeriksaan itu, kata Yusri, diharapkan dapat diketahui dari mana sumber api dan sebagainya.
"Nah, ini yang menjadi bahan untuk teman-teman penyidik untuk melakukan olah TKP, nanti akan berlanjut terus kalau memang sudah selesai nanti kita sampaikan," ujarnya.
Pada Sabtu (22/8), peristiwa kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mulai hari ini, tim gabungan juga telah melakukan olah TKP untuk mengusut peristiwa tersebut dengan dipimpin oleh Kapuslabfor Polri.
Dalam olah TKP ini, dibagi menjadi dua tim. Pertama, tim Puslabfor dan Inafis Polri akan melakukan pengecekan konstruksi bangunan. Kemudian, untuk tim kedua akan mengecek instalasi listrik hingga mencari sumber api.
(dis/arh)