Kasus Bank Bali, Kejagung Klaim Sudah Setor ke Negara Rp546 M

CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2020 14:45 WIB
Merespons tudingan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Wakil Jaksa Agung Untung Setia mengaku sudah menyetor Rp546 miliar hasil sitaan kasus Bank Bali ke negara.
Ilustrasi Kejaksan Agung. Wakil Jaksa Agung Untung Setia mengaku sudah menyetor Rp546 miliar hasil sitaan kasus Bank Bali ke negara. (Foto: Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengklaim telah menyerahkan uang Rp546 miliar ke kas negara hasil eksekusi terpidana kasus hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada 2009 silam.

Hal itu merespons sejumlah pihak yang mempertanyakan uang hasil eksekusi tersebut pada 2009 saat dirinya menjadi eksekutor selalu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kala itu.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa media memberitakan terkait pelaksanaan eksekusi, uang, milik Djoko Tjandra yang disimpan di escrow account Bank Permata yang telah dieksekusi sebesar kurang lebih Rp546 miliar," kata Untung dalam konferensi pers di kantor barunya Badan Diklat Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akui saat itu saya, Setia Untung selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi sebagaimana tugas jaksa selaku eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ucap dia lagi.

Memperkuat pernyataannya, Untung kemudian menunjukkan sejumlah bukti bahwa dirinya benar telah melakukan eksekusi tersebut. Dia menunjukkan sejumlah tautan atau link berita yang meliput pelaksanaan eksekusi kala itu serta slip setorannya.

"Ini bukti setor yang telah disetorkan ke kas negara, dan perlu saya sampaikan, silakan saudara media mengecek ke Menteri Keuangan," tambah dia, sambil memegang lembaran tertentu, meski tak memperlihatkan isinya kepada media.

wakil jaksa agung untung setia arimuladiWakil Jaksa Agung Untung Setia Arimuladi pernah menangani kasus Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra. (badiklat.kejaksaan.go.id)

"Dan bahkan eksekusi saya ke Bank Permata. Saya ikut. Kemudian saya tunjukkan ini berita, pelaksanaan berita acara pelaksanaan eksekusi yang ditandatangani oleh pejabat Bank Permata saat itu," ucap Untung.

Dalam proses eksekusi kala itu, dia yang berada di lokasi mengaku didampingi salah satu bawahannya Kepala Seksi Pidana Khusus, Sila Pulungan.

Untung menyebut, eksekusi kala itu dilaksanakan pada Senin 29 Juni 2009 sekitar pukul 19.00 WIB dalam proses yang panjang dan cukup alot. Kendati demikian, uang senilai Rp546 miliar itu berhasil disetorkan ke Kementerian Keuangan secara real time melalui Real Time Gross Settlement.

"Apakah saya selaku kepala Kejari Selatan bohong melaksanakan eksekusi? Ini buktinya. Silakan cek ke Dirjen ke Perbendaharaan Negara," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mempertanyakan uang hasil eksekusi Djoko Tjandra oleh Kejari Selatan pada 2009. Kala itu, Djoko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hak tagih Bank Bali sebelum kemudian buron.

"Kepada semua pihak yang peduli pada kasus ini dan pemberantasan korupsi di saat ini dan masa depan, saya secara pribadi mempertanyakan itu, apakah itu sudah dieksekusi atau belum?" kata dia, di Jakarta, Jumat (21/8), dikutip dari Antara.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bertemu dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (2/7).Mantan Ketua KPK yang juga eks jaksa kasus Bank Bali, Antasari Azhar, mempertanyakan keberadaan uang sitaan kasus itu. (Foto: CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Antasari mengaku menerima informasi uang hasil eksekusi tersebut disita dan dititipkan ke rekening escrow account di Bank Permata.

"Kalau sudah [dieksekusi] kok tidak ada transparansinya? Eksekusi itu disita untuk negara, bukan untuk dibagi-bagi, dan saya secara moral juga merasa tuntas [kasus] ini," kata dia, yang juga merupakan penyidik sekaligus jaksa penuntut umum dalam kasus korupsi cessie Bank Bali itu.

"Siapa kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan waktu itu? Tinggal dipanggil. Kalau menunjuk petugas, siapa petugasnya? Jadi begitu," tandas Antasari.

(thr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER