Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Ali Ramdhani menilai banyak kampus Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) baik negeri dan swasta gagap menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Terdapat banyak kampus PTKI yang masih gagap menghadapi situasi hari ini [PJJ]. Jadi kalau saya nyebutkan PTKI gagap itu, yang [pendidikan] tingkat tinggi aja gagap, apalagi lagi [pendidikan] tingkat menengah," kata Ali dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (25/8).
Ali menilai kegagapan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Salah satunya fasilitas infrastruktur pendukung pembelajaran berbasis teknologi informasi (IT) yang masih kurang lengkap dan memadai. Selain itu, Ali menilai pengetahuan mengenai literasi digital baik di komunitas dosen maupun mahasiswa kurang merata saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu, keterbatasan mahasiswa dalam mengakses internet karena besarnya beban kuota yang harus ditanggung dalam proses pembelajaran," kata dia.
Ia menyatakan pimpinan kampus PTKI wajib siap melakukan perubahan metode pembelajaran jarak jauh untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
Ali mengklaim Kemenag sudah melakukan pelbagai langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Diantaranya, Kemenag menginstruksikan kepada seluruh kampus PTKI menggunakan pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Lalu, Kemenag telah menyusun standar proses pembelajaran jarak jauh. Nantinya, Kemenag menyusun aksi afirmasi dalam bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis dalam rangka mendukung pembelajaran daring.
Kemenag, kata dia, juga telah menjalin kerja sama dengan provider penyelenggara teknologi telekomunikasi untuk memberikan kuota internet terjangkau.
"Yang terakhir adalah mengusulkan bantuan pinjaman luar negeri untuk penguatan kapasitas IT di lingkungan PTKI," kata Ali.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai program PJJ yang diterapkan di masa pandemi ini memiliki banyak poin minus. Terlebih lagi, kata dia, tingkat sebaran fasilitas PJJ belum merata dan memadai di seluruh Indonesia.
Pemerintah sendiri sudah mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berada di zona kuning atau risiko rendah dan hijau alias aman Covid-19 beberapa waktu lalu. Meski demikian, zona merah dan oranye virus corona sampai saat ini masih menerapkan metode PJJ.
(rzr/kid)