Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono, memastikan bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19 tahap I sebesar Rp930 miliar akan cair pekan ini.
"Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga," kata dia, dalam keterangan resminya, Selasa (25/8).
Kementerian Agama sendiri menerima anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waryono menyatakan sisa anggaran lainnya akan dicairkan setelah Kemenag melakukan validasi dan Surat Keputusan (SK) tahap kedua selesai ditandatangani pada awal September mendatang.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ali Ramdhani menjelaskan pencairan dana bantuan pesantren dilakukan bertahap. Untuk tahap I sendiri diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang telah tercantum dalam SK yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2020.
"Untuk tahap kedua, saat ini sedang dalam proses validasi, semoga awal September kita sudah dapat menandatangani SK nya, sehingga dapat segera dilanjutkan proses penyalurannya juga. Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini," kata Ali.
Ali mengaku sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) terkait pencairan dana tersebut. Ia pun memastikan bahwa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah terbit kemarin.
"Saya selaku KPA juga telah menandatangani penyaluran anggaran kepada Bank penyalur. Kita harapkan, mulai besok anggaran sudah bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima. Jadi untuk penerima bantuan tahap I sudah dapat menerima pekan ini," kata Ali.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi berpesan agar bantuan itu dapat tersalur ke pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam dengan cepat dan tepat sasaran.
"Karena ini dapat membantu masyarakat, khususnya pondok pesantren pada masa pandemi ini. Ingat, kerja dengan cepat, dan tetap perhatikan prosedur. Semua harus sesuai dengan prosedur," kata Fachrul.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan bantuan senilai Rp2,59 triliun untuk membantu sejumlah pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan itu terwujud dalam bentuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) senilai Rp2,38 triliun dan bantuan pembelajaran daring selama tiga bulan sejumlah Rp211,73 miliar.
![]() |
Kemenag sendiri sudah mendata 21.173 pesantren akan menerima bantuan tersebut. Rinciannya, 14.906 pesantren dengan kategori kecil mendapat bantuan sebesar Rp25 juta. Sebanyak 4.032 pesantren kategori sedang mendapat bantuan sebesar Rp40 juta.
Sisanya, sebanyak 2.235 pesantren kategori besar atau memilik santri di atas 1.500 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp50 juta.
Selain untuk pesantren, bantuan itu juga akan menyasar 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10 juta. Kemudian, bantuan itu akan diberikan bagi 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10 juta.
(rzr/arh)